Lampung Tengah- Mediatama News.com
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemarto membagikan 841 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (SPTSL) masyarakat Kampung Adijaya, Kecamatan, Terbanggibesar diaula balai Kampung Adijaya, Rabu siang (04/12/2019).
Pj Kakam Adijaya Andi Nazola. mengungkapkan sebelumnya, terdapat seribu lebih masyarakat kampung setempat yang mendaftar dalam program tersebut. Namun, terkait permasalahan persyaratan yang belum lengkap. Maka, diajukan 841 pendaftar yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan.
Andi juga mengatakan bahwa ratusan masyarakat yang telah menunggu kurang lebih tujuh bulan, akhirnya merasa lega setelah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lamteng, secara resmi menyatakan telah mengeluarkan sertifikat yang telah diajukan pemerintah Kampung Adijaya
“Kita ajukan yang telah melengkapi persyaratan. Kedepan akan kita ajukan lagi yang belum mengikuti program PTSL dan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya, Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada bupati bapak Loekman yang telah memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat Kampung Adijaya,” ujar Andi.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Fjoyosumarto berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk menggunakan dengan bijak dan menggunakn sertifikat yang bersifat positif dan modal usaha
“Pemerintah Kabupaten juga telah berupaya untuk mensejahterakan masyarakatnya, dengan program yang telah tersusun. Seperti rehab dan pembangunan jalan mulai dari Kampung Adijaya sampai Kecamatan Seputihagung. Kedepan akan kita tingkatkan lagi perekonomian lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Lamteng”,pungkas bupati (Joko)