Metro,mediatamanews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna penandatanganan keputusan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Aula DPRD setempat Selasa(21/07/2020).
Dalam rapat paripurna tersebut telah di bahas empat Raperda yaitu Raperda tentang pembangunan kawasan industri, penyelenggaraan Kearsipan, pendirian Museum, serta pedoman penataan Kelurahan dan lembaga kemasyarakatan Kelurahan.
Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan bahwa dalam pembangunan sebuah kota, museum menjadi suatu hal yang sangat diperlukan. karena keberadaan museum menjadi hal yang sangat penting dan merupakan titik simpul berbagai dimensi. Mulai dari dimensi seni, sosial budaya, pendidikan, politik, ekonomi, hukum, hingga dimensi sejarah.
Pairin jugaenyampaika bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik yaitu diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan kearsipan.
“Saya berharap visi dan misi Kota Metro dapat tercapai dan menuju ke arah yang lebih baik. dan apa yang telah kita capai adalah hasil kerja dan pemikiran kita bersama. semoga kerja keras kita selama ini dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat,” tutupnya. (Yli)