Tulang Bawang Barat, Mediatama news.com
Proyek Peningkatan Badan Jalan Panaragan-Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulang Bawang Barat Disoal.
Pasalnya, beberapa item dalam penerapan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Tulangbawang Barat bahwa pekerjaan tersebut yang diduga tidak sesuai RAB.
Dirinya bersama lintas komisi DPRD kabupaten setempat, juga hadir ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, wakil ketua 1 Busroni,SH, Wakil Ketua II Joko Kuncoro, Ketua Komisi III Paisol,SH, Sobri, Roni ,H.Raden Anwar, SE.MM.
“Seharusnya kayu-kayu Tunggul besar yang di pinggir ini dibuang dulu pakai alat berat baru di timbun tanah,” kata Yantoni dilokasi pekerjaan tersebut, Rabu(16/9/2020).
Dijelaskannya, sistem penimbunan sepertinya tidak sesuai dengan mekanisme sehingga bisa mengkhawatirkan badan jalan tersebut tidak bertahan lama, mengingat letak proyek tersebut menjadi tempat rawan banjir.
“Seharusnya penimbunan ini 20 cm di padati, jangan di tumpukan seperti ini sampai tinggi, selain itu kan ini kalau di RAB seharusnya ada gorong-gorong box coulvert,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada pihak rekanan agar melakukan pemberhentian sementara dalam pekerjaan tersebut yang diduga asal-asalan.
“Kita minta di Stof pekerjaan ini, dan kita akan panggil untuk dilakukan hearing dalam waktu dekat ini, kami ingin tahu spek pekerjaan itu seperti apa? akan kita tanyakan serta di koordinasikan, sehingga pekerjaan itu bisa maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu,Wakil ll DPRD Tubaba Joko Kuncoro juga mengindikasikan bahwa yang digunakan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi tanah yang digunakan untuk timbunan jalan.
“Tanah ini tidak sesuai, seharusnya tanah merah,” ucapnya.
Ditempat yang sama Sudarma romadon selaku pelaksana lapangan dalam proyek peningkatan badan jalan tersebut mengakui bahwa salah dalam metode kerja dan pihaknya akan melakukan penyetopan pekerjaan.
“Kita akan Stof dan cabut Tunggak ini sebelum di ampar atas permintaan DPRD,” katanya.
Dalam mekanisme pekerjaan pihaknya sudah melakukan uji lab untuk tanah timbunan.
“Sebelum di timbun kita panggil konsultan dan mereka mengatakan sudah bisa dilaksanakan penimbunan karena tanah timbunan ini sudah di uji lab,” jelasnya.
Diketahui pekerjaan tersebut dianggarkan dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dikerjakan oleh PT.Sarawaswati Cipta Talenta, dengan panjang peningkatan Badan Jalan 457 Meter, Lebar berpariasi mulai 6 meter sampai 8 Meter dianggarkan kurang lebih 6,9 Miliyar.(jhn)