Metro , mediatamanew.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi – fraksi atas penyampain laporan keterangan pertanggung jawaban(LKPJ) walikota Metro TA 2020, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (05/04/) beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan LKPJ Walikota merupakan rangkaian program kerja yang sudah berjalan.
Di katakan oleh Tondi bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban walikota Metro akhir tahun anggaran 2020 dasar pertama Nomor 9 tahun 2015 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, 2 peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 yang ke du tentang peraturan pelaksana peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Berdasarkan itu, maka dengan ini kami sampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban walikota Metro tahun 2020,.
Menurut Tondi, LKPJ merupakan informasi penyelenggaraan program kerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran 2020.
“LKPJ merupakan landasan dan acuan untuk melaksanakan program kerja pemerintah daerah yang berkesinambungan. Maka ini sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Tondi mengatakan bahjwa agenda pada sidang paripurna ini ada dua agenda yaitu: pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian terhadap laporan pertangggung jawaban terhadap (LKPJ) Walikota Metro tahun tahun 2020 serta saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kota Metro.
‘Dalam sidang ini ada dua fragsi yang akan menyampaikan pandangan umumnya dan empat fragsi lainya akan menyampaikannya secara kolektif”,ujar Tondi
Sementara itu Fraksi Nasdem membahas terkait SDM, pajak retribusi, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, dana covid 19 yang menggunakan BTT, flying fox, masalah kerjasama pasar Mega Mall, dan peningkatan koordinasi antara OPD.
Menanggapi hal tersebut Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan melakukan peningkatan, pembinaan, serta wawasan kebangsaan.
“Kami sependapat terkait urusan koperasi dan UMKM, langkah yang disarankan oleh anggota dewan yaitu melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM mengalokasikan dana untuk mendukung pertumbuhan pada sektor UMKM,” ujarnya.
Terkait urusan pada bidang pariwisata yaitu keberadaan Flying Fox yang pada saat ini pemanfaatannya belum maksimal.
“Kami mendorong dinas terkait untuk segera menyelesaikan regulasi sehingga tempat wisata tersebut segera di operasikan. Kami akan melakukan evaluasi dan penataan kepada beberapa OPD yang ada”, tambahnya. (Joko)