Tubaba, Mediatama
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggekar RapatĀ pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pengoptimalan posko penangananĀ dilaksanCovid-19, Kamis (29/4/2021).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Bupati di Tiyuh Panaragan Kecamatan TBT Kabupaten Tubaba pada dihadiri oleh Wakil Bupati Tubaba Hi. Fauzi Hasan,S.E.,M.M. , Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, Sekda Kab. Tubaba Novrian Jaya,SP dan para Camat se Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan mengungkapkan rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran Gubernur Lampung No.045.2/1604/V.02/2021, Surat edaran Bupati Tubaba No. 003.2/161/1.02/2021 tentang pengetatan Prokes di pasar tradisional, tempat umum dan pemantauan arus mudik.
maka Pemkab Tubaba menerapkan PPKM dengan melakukan pengawasan dan penegakan Prokes di pasar tradisional, pengawasan dan pemantauan pintu masuk Kecamatan, Kelurahan, Tiyuh terutama saat arus mudik Idul Fitri, Melakukan PPKM berbasis mikro dan pengawasan pasien terkonfirmasi Covid-19 serta pengawasan pendatang dari luar kota yang masuk ke wilayah Tubaba, melakukan edukasi dan sosialisasi penerapan Prokes 5M.
Terkait hari idul Fitri, tidak adanya takbir keliling, takbir hanya dilaksanakan di mushola/masjid, Pelaksanaan Sholat idul Fitri dilaksanakan di masjid-masjid dengan membatasi Jamaah 50% dan menggunakan Mushola-mushola untuk pelaksanaan sholat ID dengan mematuhi Protokol Kesehatan 5M, serta menyiapkan masker dan tempat penyucian tangan, tidak adanya open house dan silaturahmi atau berkunjung.
Sedangkan terkait pariwisata, Tempat wisata milik pemerintah seperti uluan nughik dan IC tutup dari hari-3 sampai dengan H-2, wisata milik swasta dibatasi pengunjungnya dilihat dari zona nya dan tetap mematuhi Protokol kesehatan 5M. (Joko/Asep)