Beranda Lampung Tengah Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Unsur Forkopimda Ikuti Acara Pengarahan Presiden...

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Unsur Forkopimda Ikuti Acara Pengarahan Presiden RI

314
0
BERBAGI

 

Lampung Tengah,Mediatamanew.com

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Unsur Forkopimda mengikuti acara pengarahan Presiden RI Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2021 terkait Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 melalui virtual meeting di Ruang BJW Sesat Agung Nuwo Balak, Senin (17/05/ 2021).

Dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menyampaikan informasi terkait dampak pandemi covid-19 yang mewabah di Indonesia sejak tahun 2020 hingga saat ini. Disiplon Protokol Kesehatan harus diperhatikan secara khusus oleh Pemerintah Daerah terkait demi mengurangi angka terkonfirmasi positif covid-19.

Setelah itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa perkembangan kasus covid-19 di Indonesia relatif masih terkendali, di mana kasus aktif nasional saat ini berada pada angka 5,2% dibandingkan kasus global yang mencapai 11,09%. Untuk menjaga kondisi tersebut, khususnya pasca libur Idul Fitri tahun ini, pemerintah daerah dihimbau untuk terus memantau peningkatan mobilitas masyarakat dan penanganannya untuk menekan angka penyebaran covid-19.

Kasus aktif nasional mengalami penurunan sebesar 48,6 % dari puncak kasus yang tercatat pada 5 Februari yang lalu. Dalam seminggu terakhir, angka kasus berkurang sebanyak 7.595 kasus sehingga kasus aktif saat ini berada di kisaran 90.800 kasus. Namun dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di pulau Sumatera mengalami tren naik.

Secara nasional Bed Occupancy Rate ( BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Indonesia relatif rendah, yaitu 29% tetapi beberapa daerah di Sumatera memiliki persentase yang relatif tinggi yaitu Sumatera Utara sebesar 57%, Riau 52%, Kep. Riau 49%, Sumatera Barat juga 49%, Sumatera Selatan 47%, Bangka Belitung 45%, Jambi 43%, dan Lampung 38%. Walaupun relatif rendah, Pemerintah Daerah harus memperketat pengawasan terhadap mobilitas masyarakat agar Indonesia tidak harus memberlakukan lockdown seperti beberapa negara lainĀ  demi menekan angka penyebaran covid-19.(rls/Jok)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here