Tubaba, mediattamanew.com
Pelaku pencurian Mobil Pick Up di kabupaten Tulang Bawang Barat meninggal dunia hal, tersebut dikatakan oleh Kapolres Tulangbawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman,S.Ik yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU Andre Try Putra. S.IK. M.H..
Dia membenarkan bahwa meninggalnya Jahri (59) pelaku pencurian di wilayah Hukum Polres Kabupaten setempat yang baru di tangkap tersebut.
“Ya mas kemarin di RSUD,” katanya Andre melalui pesan singkat WhatsApp, Senin(31/05/2021).
Andre, juga mengatakan bahwa meninggalnya pelaku di karenakan penyakit yang dialaminya sehingga nyawanya tidak bisa tertolong sampai menghembuskan napas terakhir setelah dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit dan menurut keterangan dokter pelaku juga sakit diabetes.
Dia menambahkan kepolisian Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menyerahkan Jenazah Jahri kepada keluarganya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Sabtu, (22/05/2021)
Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat telah berhasil ungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP
Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B-95/III/2021/Polda Lampung/RES TUBABA, tanggal 08 Maret 2021 dan LP / B-130 / IV/ 2021 / POLDA LAMPUNG / RES TUBABA, Tanggal 02 April 2021.
Hari jumat tanggal 21 Mei 2021 sekira pukul 20.00 wib di jalan raya Desa Haji Pemanggilan Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah. Jahri (59) Pelaku Pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus team tekab 308 Polres Tubaba.
Diketahui pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 pkl 04.30 wib bertempat halaman rumah Jalan Raya Unit VI Komplek SMA NO 322 RT/RW 008/005 Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Tiyuh Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Telah kehilangan sebuah 1 (Unit) mobil Suzuki Pick Up Carry warna hitam milik bapak Suyadi dan bapak Mustofa 1 (Unit) mobil Carry Pick Up warna hitam.
“Pada saat dilakukan Penangkapan pelaku sempat melawan petugas, dengan cara menodongkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dikarenakan dapat membahayakan petugas terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur agar dapat melumpuhkan Pelaku,” ujarnya Andre.(Asep)