Metro, Mediatamanews.com
Wakil Walikota Metro, H Qomaru Zaman mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Metro Periode 2022 – 2027, Kamis (29/9/2022).
Pengukuhan FKUB yang berlangsung di Aula Gereja Hati Qudus Kota Metro itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Metro Nomor 636/KPTS/B-06/2022 tertanggal 15 September 2022 dengan Pengurus Harian sebagai berikut; Ketua Dr Sujino, MPd, Wakil Ketua Drs H Syahro, MSy, Sekretaris Deswin Fitra, S.Ag, MM, Wakil Sekretaris Akhmad Ahwan, S.Ag, M.Ag, Bendahara Y Bambang Irawan, SPd, MPd.
Usai mengukuhkan FKUB, Wakil Walikota Metro Drs Qomaru Zaman Mengingatkan kepada seluruh Pengurus FKUB dan para undangan bahwa kerukunan antar dan Intern umat beragama harus didasari dengan rasa keikhlasan. Dengan dasar tersebut diharapkan akan menjadi magnet kerukunan ummat beragama di Provinsi Lampung dan khususnya di Kota Metro.
Dalam kesempatan itu Qomaru menyampaikan 4 pesan; pertama agar kehadiran dan keberadaan FKUB jangan membebani sejarah bangsa, sebaliknya keberadaannya harus mendukung peradaban dan kehormatan Kota Metro. “Kita harus bergandengan tangan untuk menjadi contoh bagi generasi yang akan datang”, katanya.
Yang kedua, FKUB agar meninggalkan nilai-nilai kerukunan yang baik dalam perbedaan. “Jangan sekali-kali meninggalkan nilai yg tidak baik, tetapi yang harus ditinggalkan yang baik-baik”, ujarnya.
Yang ketiga, lanjutnya, hendaknya menjadikan contoh peradaban nilai-nilai yang baik dari diri sendiri, jangan bicara orang lain. Dan yang keempat, Pemerintah Kota Metro meminta agar FKUB bersinergi dan mendukung Pemerintah Daerah dalam membangun kebaikan dan kerukunan dengan mengemas kegiatan internal terlebih dahulu, baru kemudian keeksternalnya.
“Selaku Pemerintah kami bangga dan mengapresiasi FKUB yang selama ini bisa bekerja sama dan menciptakan kerukunan ummat beragama. Dan terkait bantuan untuk FKUB nanti biar dibantu sama Pak Sekda atau Ibu Rosita selaku Kepala Kesbangpol Kota Metro”, tutupnya.
Sementara, Ketua FKUB Kota Metro, Dr Ahmad Sujino, MPd mengungkapkan moderasi beragama harus disharingkan bersama, sebab tidak semua memahami makna dan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dihadapan Wakil Walikota dan Sekda Kota Metro, Sujino menyampaikan bila anggaran untuk kegiatan pengukuhan dan sarasehan lintas agama tersebut bersumber dari anggaran Kementrian Agama Kota Metro sebesar Rp 47 juta yang juga untuk kegiatan lainnya. Untuk itu dirinya berharap, Pemerintah Kota Metro bisa membantu FKUB Kota Metro setidaknya Rp 100 juta pada tahun anggaran 2022 ini.
Sujino juga menyampaikan keyakinannya bila kedepan kerukunan antar ummat beragama di Kota Metro akan semakin baik.
“Saya punya keyakinan kedepan FKUB di Kota Metro akan bisa berperan lebih baik bila kita mempunyai satu pemiikiran atau fikroh yang sama dan juga satu gerakan yang sama, oleh karena itu kita perlu duduk bersama, perlu keterbukaan, perlu memisahkan mana yg agama dan mana yang bukan, oleh karena itu yang beda jangan dicari-cari perbedaanya”, katanya.
“Musuh kita orang-orang yang tidak beragama, Komunisme adalah musuh bersama, termasuk kelompok-kelompok yang anti Pancasila, oleh karena itu pemutaran film G30S-PKI masih relevan untuk penguatan nilai nilai Pancasila.
Kedepan, tambah dia, diperlukan untuk mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama kepada tokoh-tokoh lintas agama yang ada di 5 Kecamatan yang ada di Metro agar diteruskan dan disosialisasikan kepada ummat masing-masing untuk menjaga keutuhan Negara dari perpecahan, lebih-lebih menjelang tahun politik tahun 2024 yang rentan terjadinya gesekan antar lawan politik, sehingga sangat dibutuhkan peran FKUB dan tokoh-tokoh agama untuk bisa meredam terjadinya perpecahan.
Sementara itu, menanggapi terkait anggaran FKUB sebagaimana disampaikan Wakil Walikota dan Ketua FKUB, Kepala Kesbangpol Kota Metro, Rosita dalam kesempatan itu menyatakan kesiapannya untuk membantu FKUB, meski tidak menyebut nominalnya berapa, namun menurutnya anggaran hibah kepada FKUB tahun 2022 ini mengalami kenaikan 100 persen bila dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya.
Usai resmi dikukuhkan, FKUB Kota Metro langsung menggelar Sarasehan moderasi beragama dengan Thema “”Dengan Penguatan Moderasi Beragama Kita Tingkatkan Jiwa Nasionalisme dan Bersikap Moderat Dalam Beragama di tengah Masyarakat yang Multikultural” dengan menhadirkan 5 orang Nara sumber, yaitu Kepala Kemenag Kota Metro, Drs H Muhammad Yusuf, M.MPd, Ketua MUI Kota Metro KH Zakaria Ahmad, BA, Kapolres Kota Metro, Kodim 0411 Gatam, dan Kejari Kota Metro yang pesertanya tokoh-tokoh lintas agama se-Kota Metro. (Red)