Way Kanan, Mediatamanews.com –
Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 secara virtual yang dihadiri dan diikuti oleh Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab dan Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan.
Pada rakoor tersebut membahas Rapor/Capaian Pemerintah Kabupaten Way Kanan, diantaranya Opini Wajib Tanpa Pengecualian (BPK RI) sebanyak 12 kali Berturut-turut, Predikat Pakarti Madya III pada Lomba Kesrak PKK KB Kesehatan Tingkat Nasional pada Tahun 2008, Juara 2 Tahun 2008 MTQ (Provinsi), Adipura dari Kementerian LHK RI pada Tahun 2019, Peringkat Nindya Kabupaten Layak Anak (PPPA RI) Tahun 2021, Peringkat STBM Award dari Kementerian Kesehatan RI pada Tahun 2019, Kabupaten Sehat dari Kementerian Kesehatan RI pada Tahun 2019, Peringkat 4 Nasional Tahun 2019 Pelayanan Publik dari Ombudsman RI serta Peringkat Pratama Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian PPPA RI pada Tahun 2021.
Selanjutnya, disampaikan pula bahwa perlu adanya Skala Prioritas Pembanguan yaitu Keterbatasan Waktu, keterbatasan Sumber Daya Manusia, Keterbatasan Anggaran dan Keterbatasan Kewenangan. Selain itu, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2021-2026 juga Kembali diingatkan, yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial yang masuk dalam 3 Wajib. Pertanian, Usaha Mikro Kecil dan Pariwisata yang masuk dalam 3 Unggulan serta Infrastruktur, Lingkungan Hidup dan Birokrasi yang masuk dalam 3 Penunjang.
Terdapat beberapa hal yang menjadi evaluasi di Tahun 2022 serta untuk menjadi perhatian, pertama terkait Pengendalian Inflasi, terdapat enam Langkah konkrit dalam pengendalian inflasi, yaitu pertama Kerjasama antar Daerah, kedua Penyediaan Dana Bansos dan Subsidi BBM, ketiga Gerakan menanam dipekarangan, keempat Operasi Pasar, kelima Memanfaatkan perdagangan digital, keenam Penyusunan neraca pangan dan penyediaan gudanng penyimpanan produk hasil panen.
Evaluasi kedua yang menjadi perhatian yaitu Capaian Pendapatan (PAD) terdiri dari Pajak Daerah dan Restribusi. Evaluasi ketiga yaitu Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2022, Evaluasi keempat yaitu SAKIP Kabupaten yang ditargetkan dengan nilai B, dengan tuags OPD dalam perkaiban SAKIP yaitu OPD harus membedah IKU masing-masing sebagai draft awal perbaikan IKU 2023, Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional mengadakan rapat Minggu III-IV November agar semua pejabat memahami kinerjanya masing-masing, foto-foto dan hasil rapat dikirim ke Bappeda sebagai buktinya. Selanjutnya pada Minggu III-IV semua OPD menyiapkan bahan paparan terkait SAKIP nya, dan akan di paparkan pada awal Desember di depan Tim SAKIP. Untuk Program dan Kegiatan Tahun 2023 agar dipastikan mengacu untuk pencapaian IKU masing-masing, jika tidak maka akan dihilangkan dari RKA 2023, Target Kinerja yang ada di RPJMD menjadi tanggungjawab semua OPD, Jika IKU masing harus diubah melalui Perubahan Perda RPJM segera dilakukan dengan Perda nya menjadi tugas Bappeda serta SAKIP Tahun 2022 harus sudah minimal B.
Kemudian, untuk Evaluasi kelima yaitu MCP KPK yang ditargetkan Hijau diatas 80. Evaluasi keenam yaitu Upaya-Upaya Mencapai DID, dengan kriteria/indicator penilaian DID yaitu Kriteria Utama meliputi WTP, Pengesahan APBD Tepat Waktu, E-Procurement Minimal B, E-Budgeting SIPD, Ketersediaan PTSP, Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Realiasi Anggaran Semester 1 Minimal 50%, Belanja Melalui RUP 100%, Penanganan Covid-19 di atas rata-rata Nasional, Penurunan terhadap Kemiskinan, Stunting, Pengangguran, Pelayanan Dasar Publik, Pelayanan Umum Pemerintah dan Penurunan Inflasi Daerah.( Nelly Diana )