Beranda Kota Metro Walikota Metro Apresiasikan Atas Terlaksanannya Hari Disabilitas Internasional

Walikota Metro Apresiasikan Atas Terlaksanannya Hari Disabilitas Internasional

244
0
BERBAGI

Metri, Mediatamanews.com

Dengan bertemakan Solusi Transformasi untuk Pembangunan Inklusif ‘Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Setara dan Aksesibel’, Walikota Metro bersama Wakil Walikota Metro, menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI)

Tak hanya itu, Peringatan HDI juga dilakukan Pengukuhan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Kota Metro Masa Bhakti 2022-2026 yang berlangsung di Halaman Wisma Haji Al-Khoiriyah, Selasa (13/12/2022).

Walikota Metro Wahdi menyampaikan apresiasi atas terlaksanannya Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2022 yang dideklarasikan pada tanggal 3 Desember 1992. peringatan HDI merupakan bagian dari Integral dalam Implementasi Pancasila, UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas yang mengambarkan bahwa setiap warga negara memiliki berbagai hak yang harus dilindungi dan dimajukan melalui pembangunan kesejahteraan sosial termasuk penyandang disabilitas.

“Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Metro kepada saudara-saudara penyandang disabilitas, maka telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro No.13 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan dibentuknya Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kota Metro, ” ujarnya.

Kota Metro menjadi salah satu kota di Indonesia yang telah merintis inklusifitas bagi disabilitas dengan berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan ramah disabilitas, melalui penandatanganan piagam jaringan Walikota Indonesia untuk kota inklusif.

Terlebih, Pengukuhan pengurus Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Kota Metro pada masa bhakti 2022-2026 yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial juga merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2020, tentang Komisi Nasional Disabilitas. Hal ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas di wilayah Kota Metro, sehingga mereka lebih berdaya dan setara.paparnya

“Harapannya dengan dikukuhkannya Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Kota Metro, dapat memberikan sarana dan prasarana untuk saudara-saudara kita yang difabel dan disabilitas, agar tidak ada pembangunan daerah yang tertinggal. Dimana Kota Metro adalah Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang memiliki 6 sekolah Difabel, Pendidikan Inklusif dan Autis, ” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Metro Rakhmat Zainuddin, melaporkan bahwa setelah vakum selama 2 tahun karena pandemi covid-19, akhirnya Dinas Sosial Kota Metro dapat mengadakan kegiatan Hari Disabilitas Internasional dengan mengundang sebanyak ratusan penyandang disabilitas yang ada di Kota Metro.

“Kegiatan yang berlangsung dari pukul 7.30 WIB yang diawali dengan Jalan Santai bersama disabilitas turut akan memberikan bantuan dan hadiah kepada disabilitas. Dimana Kota Metro mendapatkan bantuan Motor Roda Tiga dan Kursi Roda yang diberikan langsung oleh perwakilan dari Kementerian Sosial Muhammad Abduh kepada Walikota Metro yang diperuntukan bagi disabilitas berdasarkan data survei dan perkembangan usaha yang dimiliki, ” tuturnya (Jo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here