Metro, Mediatamnews.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro pada saat ini tengah melakukan proses pengrekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Metro.
Bawaslu Kota Metro melalui Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Hendro Hadi Saputro, Senin (16/01/2023) membenarkan bila saat ini tahapan Pemilihan Umum serentah tahun 2024 mendatang sudah pada tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di mana pada tiap-tiap kelurahan/Desa akan direkrut sebanyak 1 orang melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
Menurut aktifis Pemuda Ansor Kota Metro itu, pembentukan PKD untuk Pemilu 2024 ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan Bawaslu RI nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024.
Lebih lanjut, Hendro yang semasa mahasiswa aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Metro itu mengungkapkan bila proses rekrutmen PKD ini tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan.
Saat ditanya animo masyarakat yang mendaftar menjadi PKD di 22 Kelurahan yang ada di Kota Metro, Hendro belum bisa menjawab secara detail berapa masing-masing pendaftar di Kelurahan, disamping belum mendapatkan laporan dari Panwascam, saat ini masih dalam proses pendaftaran yang dimulai tanggal 14 dan ditutup pada tanggal 19 Januari 2023 mendatang.
Sementara itu, Anggota Panwascam Kecamatan Metro Timur, Fatah Yasin, S. Ag mengungkapkan bila pihaknya sudah kedatangan sejumlah masyarakat dari 5 Kelurahan yang ada di Kecamatan Metro Timur.
“Untuk sementara yang sudah mengambil formulir di Sekretariat Panwascam baru 6 orang dan yang sudah mengembalikan formulir baru 1 orang dari Kelurahan Iring Mulyo,” katanya.
Menurut Fatah, Panwaslu Kecamatan Metro Timur secara resmi telah membuat surat pengumuman penerimaan Panwaslu Kelurahan yang tertuang dalam surat Nomor 01/KP.01.00/K.LA-15-04/01/2023 tanggal 9 Januari 2023 di mana sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yaitu setiap calon PKD harus menyampaikan surat lamaran dengan melampirkan daftar riwayat hidup, surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak pernah menjadi anggota Partai Politik atau telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun sejak mendaftar, tidak pernah dipenjara, bersedia bekerja penuh waktu, bebas narkotika.
Kemudian melampirkan fotocopy KTP, pas foto ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar layar belakang merah, fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang dengan menunjukkan ijazah asli dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas.
Kepala Sekretariat Panwascam Metro Timur Yahya Wijaya Hamid, SH menambahkan PKD di bentuk melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan.
PKD dan Panwaslu bersifat adhoc atau sementara, yang masing-masing berjumlah satu orang dan tahapan pendaftaran calon PKD yang digelar selama 5 hari, tanggal 9-13 Januari 2023 pengambilan berkas, pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD, serta penelitian kelengkapan berkas, selama 6 hari, tanggal 14-19 Januari 2023.
Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tanggal 20-22 Januari 2023, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 1 hari tanggal 23 Januari 2023.
“Untuk perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan selama 3 hari tanggal 24-26 Januari 2023,” terangnya.
Kemudian rapat pleno tanggal 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD tanggal 28 Januari 2023. Pelaksanaan tes wawancara selama 3 hari, 31 Januari- 02 Februari 2023.
Pengumuman pendaftaran calon PKD yang digelar selama 5 hari, tanggal 9-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD, serta penelitian kelengkapan berkas, selama 6 hari, tanggal 14-19 Januari 2023. Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tanggal 20-22 Januari 2023.
Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 1 hari tanggal 23 Januari 2023. Lalu perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan selama 3 hari tanggal 24-26 Januari 2023.
Selanjuntnya tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari tanggal 28 Januari-5 Februari 2023. Pelaksanaan tes wawancara selama 3 hari, 31 Januari-2 Februari 2023. Pleno penetapan calon PKD terpilih tanggal 3 Februari 2023. Pengumuman PKD terpilih tanggal 4 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan PKD terpilih tanggal 5-6 Februari 2023 serta penyusunan Laporan Akhir Proses Pembentukan PKD tanggal 7-9 Februari dan penyerahan akhir ke Bawaslu Kota tanggal 10-11 Februari
Yahya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Metro bila berminat untuk menjadi PKD di persilahkan untuk datang ke kantor Panwascam masing-masing dan bagi yang berminat untuk wilayah Metro Timur silahkan mendaftarkan diri di alamat Jalan Kerinci I Timur No.003 RT 002, Rw 001 Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur.
” Pihak Panwascam tidak membatasi warga untuk mendafar, siapa saja yang penting memenuhi persyaratan dan bagi warga yang berminat silahkan mendaftarkan diri”, pungkasnya( Mis)