Metro, Mediatamanews.com
Pemerintah Kota Metro melakukan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa (07/03/2023).
Musrenbang di pimpin oleh Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dan di hadiri oleh Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2024,
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan keseriusan dan tindaklanjut dari pemerintah terkait permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat.
Oleh karena itu, Qomaru Zaman menginginkan Musrenbang yang berikutnya menjadi musrenbang yang produktif, efektif, dan efisien
Ada beberapa point yang akan menjadi catatan bagi Bappeda dan seluruh OPD terkait. Pertama Kondisi dana dan anggaran yang ada, untuk dapat diarahkan dengan tepat dan lebih efektif. Dan OPD diminta untuk dapat mencari dana segar dari pusat karena PR-PR kota ini semakin banyak yang harus segera diselesaikan. Tidak cukup sampai 2024 ini tugas berat bagi kita semua untuk menyelesaikan periode ini,” ungkapnya.
Qomaru Zaman juga meminta kepada OPD yang melakukan seluruh kegiatan-kegiatan untuk dapat melaksanakannya dengan baik, sehingga tidak ada permasalahan baik pada prosesnya, administrasi dan permasalahan hukum. Tidak hanya itu, Wakil Walikota Metro mengingatkan pada bidang infrastruktur, bahwa pada Tahun 2023 untuk dapat menjalankan komitmen yang tinggi untuk Kota Metro.
“Apabila saudara-saudara sudah mampu berbuat yang terbaik untuk kota ini, anda akan menjadi pahlawan pembangunan. Dengan harapan, seluruh jajaran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan semua aspek dan sektor yang sudah dinilai oleh beberapa kabupaten, sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat dengan event-event yang luar biasa,” tegas Qomaru.
Tak hanya itu, Qomaru Zaman juga mengucapkan terimakasih kepada Bidang perekonomi, Dinas Perdagangan, Dinas UMKM dan lain-lain, atas kerja kerasnya dalam melakukan yang terbaik untuk Kota Metro
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgiyanto, melaporkan beberapa hal yang terkait dengan rapat forum gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Evaluasi Rencana Daerah.
“Tujuan pelaksanaan forum gabungan OPD untuk menyelaraskan program dan kegiatan Pemerintah Kota Metro, dengan usulan program melalui hasil musrenbang kecamatan, Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Dan juga untuk mempertajam indikator serta pencapaian kinerja program kegiatan OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi prangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan forum gabungan OPD juga diadakan untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah.
“Ada beberapa hal yang menjadi sasaran objek pencapaian pembangunan diantaranya pertumbuhan ekonomi yang harus kita tingkatkan, berupa penekanan inflasi dengan baik, penurunan tingkat pembangunan terbuka dan terus melakukan penurunan tingkat kemiskinan. Serta kita juga perlu menekan ketimpangan wilayah atau pendapatan, excellence service pada pelayanan publik dan unsur keterbukaan, juga keamanan dan ketertiban yang menjadikan memunculkan nilai-nilai investasi, pengelolaan keuangan yang transparansi dan akuntabel,” paparnya.
Anang juga menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah di mulai pada Desember 2022 yang lalu melalui Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, dan rapat konsultasi publik dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Kota Metro Tahun 2024
.Kemudian, nantinya akan dilanjutkan di musrenbang tingkat kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2023,” jelasnya (ADV)