Bandarlampung — Mahasiswa yang menggelar aksi di DPRD Provinsi Lampung berhasil memasuki halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung usai menerobos kawat berduri yang telah dipasang Kepolisian setempat.
Berdasarkan pantauan, Aliansi Mahasiswa Lampung menggugat tersebut merusak kawat berduri tersebut dirusak dengan cara di injak.
Kepolisian pun langsung berjaga dan membuat pagar betis. Mahasiswa yang berhasil masuk juga langsung membuat pagar betis dengan diantara mereka.
Kedatangan ribuan mahasiswa Aliansi Lampung Menggugat ini sendiri merupakan bagian dari gerakan Peringatan Darurat Indonesia yang menggema usai sebelumnya DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/2024.
“Hari ini dalam beberapa Minggu terakhir kita disuguhkan kejadian lucu yang menggelitik. DPR RI yang harusnya menjadi tempat kepentingan rakyat tapi justru tidak berpihak pada rakyat,” kata salah satu orator.
Mereka pun mengeluhkan kejadian demi kejadian yang terjadi beberapa waktu ini terutama mendekati pendaftaran Calon Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 mendatang. (Red)