Kota Bandar Lampung kini telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh Walikota Eva Dwiana, 20 September lalu.
Tetapi, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra Romi Husein menyayangkan tidak ada loket administrasi kependudukan (Adminduk) di MPP.
“Kami pertanyakan kenapa loket Adminduk tidak ada di MPP, padahal harapannya itu bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat agar terpusat,” kata Romi Husein, .
Dia berharap, loket Adminduk juga disediakan di MPP agar memudahkan pelayanan masyarakat. Jadi, satu gedung sudah full semua layanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan pelayanan Adminduk masih tetap di Gedung Satu Atap, tepat di samping MPP.
“Kita ini kan banyak pelayanannya, kalau dia ada di situ juga nanti masyarakat protes kenapa nggak satu tempat saja, kenapa harus bolak-balik. Makanya kami putuskan pelayanan Adminduk di satu titik, memudahkan juga kalau lokasinya di satu tempat,” ujarnya.
Selain itu, kata Febriana, pelayanan Adminduk memerlukan ruangan yang lebih besar, maka pelayanannya masih di gedung lama, namun tetap terintegrasi dengan MPP.
“Posisi gedung juga bersebelahan, jadi mudah-mudahan pelayanan Adminduk tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.