Lampung Tengah, Mediatamanews.com
Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos.,M.M. Membuka secara resmi Sosialisasi Antikorupsi dengan tema “Membangun Budaya Kerja Antikorupsi Pungutan Liar dan Gratifikasi” Selasa, 10/9/2024 di Aula Siger Emas Lantai IV Kabupaten Lamping Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., Forkopimda, Para Perangkat Daerah dan dinas terkait, serta para Narasumber
Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit, S.H. SIK.M.M., yang di wakili oleh PLt. Waka Polres, AKBP Inderi dalam laporannya menyampaikan,”
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk terus berupaya memberantas pungutan liar dan gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari Korupsi.
pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini tindak lanjut dari
undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan reportive.
latar belakang bahwa praktik komputer liar gravitasi masih sering terjadi di dalam lingkungan integrasi kepada masyarakat sehingga dapat merusak sendi kehidupan bermasyarak berbangsa dan bernegara.
Untuk itu perlu adanya pemberantasan dan identifikasi secara tegas terpadu efektif efisien
dengan lahirnya Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Kabupaten Lampung Tengah dalam membentuk satgas Pungli berkolaborasi dengan aparat penegak hukum baik TNI Polri kejaksaan maupun pengadilan.
Sementara itu, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. sangat mengapresiasi kepada satuan tugas samber pungli Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyelenggarakan acara sosialisasi anti korupsi pagi hari ini.
Acara sosialisasi anti korupsi ini kita kaumkan sebagai bentuk komitmen kita terhadap amanah undang-undang anti korupsi dan peraturan presiden tentang pemberantasan pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (Mis)