Way Kanan, Mediatamanews.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Way Kanan, Yusron Lutfi SH MM diwakili Sekretaris Dinas, Imi Patriana SE MM bersama Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir M Azmi Masruri ST MT menyampaikan pencapaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Way Kanan di era digitalisasi saat ini.
“Hal tersebut disampaikannya, saat menjadi Narasumber pada Dialog Interaktif Program RRI Menyapa Way Kanan, yang dipandu oleh Presenter Dewi Agustinasiari, Rabu (09/10/2024).
Pada dialog tersebut, Mengusung tema “Peran Dinas Kominfo dan Persandian Dalam Era Digitalisasi dan SPBE”, dalam dialog tersebut Sekdin Kominfo menjelaskan secara singkat tentang Era Digitalisasi yang merupakan periode dimana teknologi digital menjadi sangat dominan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk Pemerintahan, bisnis dan Masyarakat.
Dimana dalam era tersebut, proses manual digantikan oleh sistem digital yang lebih efisien, cepat, dan terhubung secara global melalui internet. Digitalisasi juga membawa perubahan besar dalam cara berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.
Terkait dengan digitalisasi yang ada pada Pemerintah Daerah, dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang merupakan bagian dari upaya Pemda untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Untuk Kabupaten Way Kanan, telah mengimplementasikan SPBE dalam berbagai aspek, seperti Pelayanan Publik Digital, Integrasi Data dan Informasi, Transparansi dan Keterbukaan Iformasi, serta Penguatan Infrastruktur Teknologi”, ujar Sekdin Kominfo.
Saat ditanya tujuan dengan adanya SPBE di Kabupaten Way Kanan, Sekdin Kominfo menjelaskan bahwa tujuannya yaitu untuk mempercepat transformasi digtal dalam pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
Beberapa layanan SPBE juga sudah tersedia di Kabupaten Way Kanan, diantaranya dalam penerapan Aplikasi SIAP KERJA, Aplikasi SIKEP BKPSDM, Aplikasi e-KINERJA BKN, Aplikasi SRIKANDI, e-SAKIP, SIPD, SIMDA, SIMDA BMD, SPSE, SIRUP, Si Cantik Cloud, SP4N-LAPOR, SIAK Dinas Dukcapil, SIMASSADAWAN, serta masih banyak aplikasi lainnya.
“Seiring dengan terbitnya Perpres 95/2018 tetang SPBE, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Kominfo dan Persandian terus menyikapinya dengan menyusun regulasi dan kelembagaan pendukung pelaksanaan SPBE. Dan untuk evaluasi dari KemenPAN-RB, Indeks SPBE Kabupaten Way Kanan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, terlihat dari peningkatan nilai yang didapat juga. Untuk Tahun 2024 ini kita harapkan meningkat,” ujar Sekdin Kominfo.
Diketahui, capaian SPBE Kabupaten Way Kanan dari yaitu :Tahun 2020 berada di Level 2 : Cukup dengan nilai 2,05dan tahun 2021 berada di Level 2 : Cukup dengan nilai 2,1
Tahun 2022 berada di Level 2 : Cukup dengan nilai 2,24, tahun 2023 berada di Level 3 : Baik dengan nilai 3,08
Untuk Tahun 2024 ini masih menunggu hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, setelah sebelumnya telah dipenuhi komponen dan mekanisme penilaiannya. Diharapkan Tahun 2024 SPBE Kabupaten Way Kanan berada di Level 4 Sangat Baik atau dapat dipertahankan pada Level 3 Baik namun dengan poin yang meningkat,” harapnya. (Nely)