Bandar Lampung —– Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara Lampung. Di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk merealisasikan visi kawasan ini sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).
Pembangunan Kawasan Kotabaru, yang dimulai sejak tahun 2010, bertujuan untuk mengurangi beban spasial Kota Bandar Lampung sekaligus menciptakan magnet pertumbuhan di sekitar ibu kota provinsi. Dalam beberapa bulan terakhir, upaya percepatan pembangunan ini terus digencarkan melalui berbagai pendekatan, termasuk koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, dan alokasi anggaran yang terencana.
*Langkah Strategis Percepatan Pembangunan*
1. Koordinasi Lintas Sektor dan Seminar Tematik
Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar sejumlah kegiatan strategis, di antaranya :
– Rapat koordinasi lintas OPD untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis.
– Seminar Pembangunan Kotabaru Lampung pada 15 Agustus 2024, yang menghasilkan kesepakatan bahwa kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City.
– Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan di sektor perumahan pada 7 Oktober 2024, dan sektor pendidikan pada 8 Oktober 2024, yang mendorong perguruan tinggi untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan.
2. Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk mengupayakan agar pembangunan Kawasan Kotabaru diakomodir dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai tindak lanjut, surat rekomendasi telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024 dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).
3. Alokasi Anggaran Terfokus
Dalam APBD-P 2024, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran untuk berbagai program strategis, seperti pembangunan Taman Kehati Lampung, perencanaan DED embung, dan penyusunan rencana pengembangan kawasan. Untuk tahun anggaran 2025, program lanjutan akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan feasibility study, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.
4. Pembentukan Badan Pengelola Kotabaru
Untuk memastikan pengelolaan yang profesional, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Badan Pengelola Kotabaru yang melibatkan tenaga ahli dalam pengembangan kawasan.
*Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan*
Pj. Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru.
“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi PSN yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Pj. Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Jumat (6/12/2024).
Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, Kawasan Kotabaru dapat menjadi ikon pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).