Tulang Bawang Barat Mediatamanew.com- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oknum Anggota DPRD terpilih Tubaba berinisial EF ke Mapolda Lampung, pada Jum’at (17/01/2025).
Bukan hanya isapan jempol belaka, Wawan Hidayat selaku Ketua JPKP Tubaba akan terus berkomitmen mengawal laporan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut sampai terang benderang.
Terpantau awak media, Wawan Hidayat beserta anggotanya di terima oleh SPKT Polda Lampung sekira pukul 13.00 WIB.
Dia menyebut bahwa bukti-bukti mengenai dugaan Ijazah Palsu yang digunakan oleh oknum Anggota DPRD, EF telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
” Bukti-bukti sudah kami serahkan kepada penyidik. Iya, tadi diruangan SPKT rekan-rekan anggota kepolisian juga sudah mempelajari berkas sebagai petunjuk untuk ditindak lanjuti,” Kata Wawan kepada wartawan di halaman Polda Lampung, Jum’at (17/1/2024).
Wawan mengungkapkan, bukti-bukti yang ia lampirkan meliputi, 2 lembar fotocopy Ijazah yang berbeda atas nama EF, dokumen data peserta anak didik, serta beberapa bukti dokumen lainnya.
“Kenapa kami sampai sejauh ini? Karena, supaya publik di Tubaba mengetahui apakah ijazah yang digunakan oleh EF asli atau palsu? Tentu yang akan menentukan, ya hasil penyelidikan dari rekan-rekan penegak hukum di Polda Lampung,” Ujar Wawan.
Wawan selaku pegiat sosial di Tubaba mengaku sangat prihatin, kenapa masih ada saja oknum yang diduga menghalalkan cara demi sebuah jabatan.
” Saya pribadi sangat prihatin, tapi intinya JPKP komitmen akan kawal kasus ini sampai tuntas. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi. Jadi kasus ini harus terang,” Tegasnya.
Dia melanjutkan, dengan adanya kasus ini menandakan adanya celah dalam sistem pengawasan terhadap calon anggota legislatif.
Pihaknya berharap, agar Polda Lampung dapat mengusut kasus ini sampai tuntas. Dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada Polda Lampung yang belum lama ini telah menetapkan Oknum Anggota DPRD terpilih Kabupaten Lampung Selatan, dari Partai PDIP sebagai tersangka atas kasus penggunaan ijazah palsu.
” Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Lampung, terkait ditetapkannya Anggota DPRD terpilih Kabupaten Lamsel yang juga sama kasusnya, menggunakan Ijazah Palsu. Semoga untuk kasus EF juga dapat segera dituntaskan, karena rakyat menunggu kasus ini terang benderang,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan menyampaikan, penyidik yang menerima laporannya, akan segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh EF, Anggota DPRD Tubaba dari partai Demokrat.
” Tadi penyidik menyampaikan, akan segera menindaklanjuti kasus ini, dan akan menyampaikan ke Dirkrimsus secara langsung. Mohon doanya, dan kita tunggu hasilnya,” Tutup Wawan.(Jhn)