Beranda Tulang Bawang Barat Pemilik Lapak Karet Kopi Pait Arip Terkesan Sepelekan Pejabat DlH Tubaba

Pemilik Lapak Karet Kopi Pait Arip Terkesan Sepelekan Pejabat DlH Tubaba

158
0
BERBAGI

Tulang Bawang Barat Mediatamanew.com. Sesuai perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahrin serta Kepala bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Gusron, Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan kerusakan lingkungan agar turun kelokasi lapak karet milik Arif yang telah diberitakan awak media beberapa hari yang lalu. (11/2/2025)

Diberitakan sebelumnya bahwa lapak karet kopi pahit tersebut limbah cairnya mengalir kesiring masyarakat dan ada warga yang diajak ngobrol mengeluhkan terganggu karena bau limbah dan minta diurus. Warga tersebut juga mengatakan tidak pernah dimintai tanda tangan izin untuk buat lapak karet.

Dua pejabat dari DLH tersebut mendatangi lokasi lapak karet dan pemilik usaha terkesan langsung menghindar keladang sehingga kedua petugas menunggu hingga satu setengah jam lamanya.
Saat akan meninggalkan lokasi usaha pejabat dimintai statmen hasil kunjungan mereka.

Kedatangan kedua pejabat dari DIH tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait lapak karet kopi pait milik Arif yang limbah cairnya mengalir kesiring masyarakat

“Kalian bisa lihat sendiri fakta yang ada karena kita sama-sama dilapak karet ini, berhubungan pemiliknya begini ya..kita ditinggal begitu saja jadi ada kesan seolah menghindar karena tadi sudah kita sampaikan dia kekebun sehingga tidak bisa menemui kami dari dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat namun sampai satu jam setengah Alhamdulillah enggak muncul-muncul”, ujarnya.

“Masuk lapak ini kaya lapak punya umum yang nimbangnya siapa, yang ngurus siapa ..semua permasalahan dan kadang memang yang kami alami pada hari ini ada pihak-pihak yang lebih berwenang menanganinya.”tegasnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan apakah limbah cair lapak karet ini mencemari lingkungan Syahrin menjawab untuk sementara ada dugaan pencemaran lingkungan karena pengelolaan tidak sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah

Dlh berharap sesegera mungkin untuk memperbaiki pengelolaan limbah cair, yang tidak bisa ditawar-tawar harus dibuatkan kolam penampungan air limbahnya sesuai dengan kapasitas tonase dari pembelian karetnya

“Karena tidak koperatif dan pemilik lapak yang tak juga hadir dilapak karet ini, maka pihak dinas lingkungan hidup akan mengambil tegas sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Syahren dengan nada kecewa kepada media ini (Jhn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here