Lampung Barat, Mediatamanew.com. Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) pada Rabu (12/2/2025).
Dalam rangka Musrenbang menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk anggaran tahun 2026 tersebut, masyarakat mengusulkan sejumlah pembangunan di wilayah pekonnya masing-masing melalui tokoh masyarakat, peratin dan camat serta Anggota DPRD yang hadir.
Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Suoh, Sugeng Priyadi, dia mengutarakan terkait persoalan pemasangan instalasi jaringan listrik yang hingga kini belum juga direalisasikan untuk dua pekon di Kecamatan Suoh, yakni Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo.
Sugeng Priyadi meminta pihak Pemkab Lampung Barat dan DPRD Lampung Barat dapat segera menangani persoalan tersebut.
“Harapan ke depan, melalui Musrenbang ini masalah pemasangan listrik bisa segera diatasi dan direalisasikan,” ucap Sugeng Priyadi, di Musrenbang yang berlangsung di Balai Pekon Roworejo, Kecamatan Suoh.
“Mohon untuk kali ini, dari Pemda dan Dewan melakukan pengawalan PLN untuk Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo,” pungkasnya.
Menanggapai apa yang disampaikan Sugeng Priyadi selaku tokoh masyarakat Kecamatan Suoh terkait persoalan jaringan listrik, Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni menyatakan ada sejumlah tahapan yang sampai saat ini belum terselesaikan sehingga menjadi kendala untuk masuknya listrik di Pekon Sidorejo dan Roworejo.
Persoalan tersebut disebabkan lantaran proses surat perizinan yang sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Mengingat, wilayah kedua pekon tersebut berada di kawasan register Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sehingga tahapan proses perizinan tersebut yang masih dikawal oleh Pemkab Lampung Barat dan DPRD Lampung Barat hingga saat ini.
“Kendati sampai sekarang listrik PLN belum masuk di Pekon Sidorejo maupun di Roworejo, namun Pemkab Lampung Barat dan DPRD sudah mengupayakan dan tetap terus mengawal agar persoalan ini segera terselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Sugeng Priyadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Barat atas pembangunan yang sudah dilaksanakan selama ini, mulai dari pembangunan fisik penunjang pendidikan hingga bantuan alat pertanian.
“Dengan adanya alokasi dana sekolah, Alhamdulillah sekolah bisa dibangun, semula status dari swasta sekarang sudah menjadi sekolah negeri,” ucapnya.
“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pemkab Lampung Barat dengan adanya bantuan pompa air untuk mengaliri sawah kami yang belum terdapat irigasi,” tambahnya.
Sementara itu, Rujito, tokoh masyarakat Kecamatan BNS mengusulkan pembangunan dan perbaikan akses jalan yang ada di Kecamatan BNS khususnya.
“Usulan yang saya terima membawa nama masyarakat BNS terkait infrastruktur jalan,” hal tersebut disampaikan Rujito di GSG Muliasari Pekon Ringin Jaya, Kecamatan BNS saat prosesi Musrenbang berlangsung.
Ia juga meminta agar Anggota DPRD dapat mengawal setiap usulan pembangunan yang diajukan.
“Kami menanti kepada bapak ibu dewan untuk mengawal pembangunan,” ungkapnya.
“Kami berharap ke depan Pekon Ringin Jaya akan jaya selamanya dan umumnya Kecamatan BNS,” tambahnya.
Usulan yang disampaikan Rujito pun ditanggapi Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, bahwa penjaringan aspirasi melalui Musrenbang menggunakan skala prioritas.
Sehingga, kata Ismet, setiap usulan yang disampaikan perlu untuk ditampung dan ditinjau ulang terlebih dahulu.
“Mengingat semua usulan yang disampaikan masyarakat tidak seluruhnya dapat direalisasikan dikarenakan menyesuaikan tingkat kebutuhan dan kebermanfaatan bagi masyarakat di setiap pekon,” ujar Ismet.
Apalagi, lanjut Ismet, keterbatasan anggaran yang menyebabkan tertundanya setiap usulan yang selama ini disampaikan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Dalam Musrenbang tersebut dilakukan penyerahan kecamatan dan dana pekon secara simbolis oleh Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni kepada camat dan peratin setempat.
Dana yang diserahkan untuk Kecamatan Suoh sebesar Rp.5.906.233.497,-, DD Pekon Rowo Rejo Rp.1.210.488.000,-, dan ADP Rp.476.193.250,-.
Sementara untuk dana Kecamatan BNS Rp.4.360.332.335,-, DD Pekon Ringin Jaya Rp.789.962.000,-, dan ADP Rp.427.593.250. (Dyt/AT)