Beranda Kota Metro Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas

Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas

64
0
BERBAGI

Metro, Mediatamanew.com. Sekretaris Daerah Kota Metro, H Bangkit Haryo Utomo mengajak kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan BUMN maupun BUMD serta orang-orang kaya untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya ke BAZNAS Kota Metro.

“Saya mengajak kepada seluruh Pejabat, ASN, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan para Pengusaha yang ada di Kota Metro untuk bisa bersama-sama menunaikan kewajiban kita sebagai umat Islam membayar Zakat, Infak dan sedekah lewat BAZNAS Kota Metro, saya mintak tiap bulan langsung diambil zakatnya ya Bu Kabag Umum”, kata H Bangkit, Rabu (12/02/2025) saat menerima kunjungan Pimpinan BAZNAS Kota Metro di ruang kerjanya.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Metro, Kabag Kesra H EKa Safriyanto dan Kabah Umum, Mariya S. Sedangkan dari BAZNAS dipimpin Ketuanya H Joko Suroso, Wakil 1 Ketua Mujirul Hasan bidang Pengumpulan ZIS, Wakil Ketua II Nadir Nay Bidang Pendistribusian, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan H Anik Karimullah dan Wakil Ketua IV bidang SDM, Fathur Rahman.

H Bangkit dalam kesempatan itu sangat menyambut baik atas progres kinerja yang dilakukan Pimpinan BAZNAS Kota Metro dalam upaya penghimpunan ZIS di Kota Metro melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi dan Pengusaha.

“Kemaren saya terima laporan OPD dan Instansi Vertikal sudah terbentuk UPZ, wah di Sekretariat malah belum terbentuk, saya mintak Bu Kabag Umum dan Pak Kabag Kesra agar bisa segera dibentuk UPZ agar penghimpunan ZIS di Sekretariat Pemerintah Kota Metro bisa maksimal, bagi Pejabat yang sudah memenuhi nishop berzakat agar menunaikan zakat profesinya 2,5% dan bagi yang belom memenuhi nishob bisa mengeluarkan infak atau sedekahnya”, perintahnya.

Dalam kesempatan itu, setelah mendengar laporan dari Ketua BAZNAS bila pertengah Desember 2024 lalu telah mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pengelolaan Zakat di Kota Metro, H Bangkit memerintahkan kepada Kabag Kesra agar bisa berkoordinasi dengan Kabag Hukum untuk dibahas lebih lanjut.

“Nah ini bagus, kalau draf Perwalinya sudah diajukan, tolong pak Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum untuk segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut agar dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum oprasional BAZNAS Kota Metro dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Metro, H Joko Suroso menyampaikan laporan bila selama 2 bulan terakhir telah membentuk 35 UPZ di lingkungan OPD dan Instansi Vertikal dan 77 UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang tersebar di UPTD-UPTD.

“Kami pasca dilantik 25 November 2024 lalu terus bergerak, 112 UPZ di OPD, Instansi Vertikal dan UPTD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, kami mohon terus dukungan dan supportnya pak Sekda, sehingga proses penghimpunan ZIS bisa terlaksana maksimal dan bisa kami distribusikan kepada para Mustahik secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran”, tutupnya. (Miswati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here