LAMPUNG BARAT + (Handalnews.ID ). Guna melaksanakan Instruksi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2001 tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi desa yang telah melakukan Musyawarah Khusus, Pemerintah Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib di Balai Pekon Sukamaju. Turut hadir Kepala Pekon, Penjabat (Pj) Peratin Arna Sari, S.E., Babinsa,Babinkantibmas,Aparatur Pekon dan tokoh masyrakat .
Dalam keterangannya kepada Handalnews.id, Pj Peratin Erna menjelaskan bahwa BLT telah disalurkan kepada 25 KPM, dengan masing-masing menerima Rp300.000 per bulan selama lima bulan, terhitung dari bulan Januari sampai Mei 2025.
“Alhamdulillah, semua telah disalurkan kepada yang berhak menerima dengan tepat sasaran. Untuk lima bulan ini, setiap KPM menerima Rp1.500.000,” terang Pj Peratin, Rabu (22/05/2025).
lanjut Kata pj Peratin Arna Sari, Berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi pasca bencana covid-19 yg telah berlalu
Bu pj peratin Berharap kepada masyarakat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan keperluan dan kebutuhan,” tegasnya .(Thohir)