Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/8/2025).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan langsung draft rancangan yang diterima Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar di ruang sidang DPRD setempat.
Turut hadir Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan beserta jajaran, unsur pimpinan lain DPRD Lampung seperti Naldi Rinara S Rizal, Maulida Zauroh dan Kostiana, forkopimda serta tamu undangan terkait.
Ahmad Giri Akbar mengatakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, pembahasan KUA PPAS ini akan dilanjutkan pada 6-8 Agustus 2025 sesuai dengan hasil pembahasan di Badan Musyawarah (Red).






