Beranda Lampung Tengah Pemkab Lampung Tengah Rapat Bahas Pelaksanaan Pembayaran Ekatalog Versi 6 INAPROC 

Pemkab Lampung Tengah Rapat Bahas Pelaksanaan Pembayaran Ekatalog Versi 6 INAPROC 

0
0
BERBAGI

Lampung Tengah, Mediatamanew.com. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar rapat pelaksanaan pembayaran katalog versi 6 INAPROC yang dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rusmadi, bertempat di Aula Siger Emas Lantai IV Setdakab Lampung Tengah, Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pejabat pengelola keuangan daerah, dan pejabat pengadaan barang/jasa. Rapat tersebut membahas teknis dan mekanisme pembayaran katalog elektronik (e-katalog) versi terbaru yang dikelola melalui sistem INAPROC, guna mendukung percepatan dan transparansi proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam arahannya, Rusmadi menegaskan bahwa penerapan katalog versi 6 ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah proses pengadaan dengan harga yang lebih kompetitif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan setiap OPD untuk memastikan seluruh proses administrasi dan teknis telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Melalui katalog versi 6, kita harapkan proses pengadaan menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Semua pihak harus memastikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Rusmadi.

Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antara OPD dan tim pengelola pengadaan untuk menyamakan persepsi, membahas kendala teknis, serta mencari solusi agar pembayaran katalog versi terbaru dapat berjalan lancar sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan pembayaran katalog versi 6 INAPROC di Kabupaten Lampung Tengah terhitung tanggal 20 Agustus 2025 semua proses pembayaran dalm e-katalog versi 6 dapat berjalan lancar, efisien, efektif dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here