Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima penghargaan tersebut pada puncak acara Penganugerahan Apresiasi KLA di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator PMK, Imam machdi dan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Provinsi Lampung telah tiga kali meraih penghargaan ini sejak 2022. Penghargaan ini merupakan bukti sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dalam memenuhi dan melindungi hak anak.
Capaian ini sesuai dengan visi dan misi Gubernur Lampung yaitu pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar. Provila dapat terwujud jika seluruh kabupaten/kota berstatus KLA, seluruh kecamatan menjadi Kecamatan Layak Anak (KELANA), dan seluruh desa/kelurahan menjadi Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA).
Karena itu, Pemprov Lampung berkomitmen mewujudkan Provila dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada kabupaten/kota.
Berikut 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak:
KLA Peringkat Nindya
1. Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2. Kabupaten Lampung Timur.
3. Kabupaten Tulang Bawang.
4. Kabupaten Way Kanan.
5. Kota Metro.
6. Kota Bandar Lampung.
7. Kabupaten Pesawaran dan
8. Kabupaten Lampung Selatan.
KLA Peringkat Madya
1. Kabupaten Lampung Tengah.
2. Kabupaten Pesisir Barat.
KLA Peringkat Pratama
1. Kabupaten Mesuji.
2. Kabupaten Lampung Barat.
3. Kabupaten Tanggamus.
4. Kabupaten Lampung Utara.
5. Kabupaten Pringsewu.






