Beranda Uncategorized DPRD Lampung setujui APBD Perubahan 2025 dengan tujuh program prioritas

DPRD Lampung setujui APBD Perubahan 2025 dengan tujuh program prioritas

1
0
BERBAGI

 

Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan tujuh program prioritas pemerintah daerah.

“Dalam rapat kali ini Raperda Perubahan APBD 2025 disetujui dengan ada perubahan APBD dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp7,71 triliun dari APBD murni sebesar Rp7,55 triliun atau ada kenaikan sebesar Rp160 miliar,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah di Bandarlampung, Selasa.

Ia melanjutkan, dari sisi belanja daerah, ada kenaikan sebesar Rp160 miliar dari APBD murni, dari postur senilai Rp7,62 triliun menjadi Rp7,78 triliun dalam APBD Perubahan.

“Lalu selisih pendapatan dan belanja tetap pada posisi Rp69,8 miliar dan ditutup dengan pembiayaan daerah, sehingga APBD seimbang,” katanya.

Ia menjelaskan pemanfaatan anggaran akan berfokus pada tujuh program prioritas utama yang akan menjadi pijakan, antara lain program makan bergizi gratis (MBG), Lampung menjadi lumbung pangan nasional.

Kemudian, Lampung menjadi lumbung energi terbarukan, melakukan optimalisasi BUMDes dan koperasi, stabilisasi harga pangan lokal, pemerataan akses dan mutu pendidikan, serta meningkatkan kemantapan jalan provinsi dan desa.

“Dari hasil pembahasan dan penyesuaian anggaran, hampir seluruh organisasi perangkat daerah melakukan efisiensi dan diarahkan ke program yang berdampak ke masyarakat secara langsung,” ucap dia.

Ia melanjutkan terdapat juga beberapa pos anggaran yang disetujui untuk sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pelayanan administrasi publik.

Selain itu, terdapat rekomendasi khusus untuk melakukan penguatan monitoring di lintas organisasi perangkat daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah di luar APBD.

“Efisiensi harus dibarengi dengan kinerja optimal dari semua pihak, lalu ada penajaman dalam program prioritas layanan publik, pendidikan, kesehatan dan pangan. Serta realokasi pada pembangunan fisik harus berdampak serta perlu meningkatkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah di kabupaten dan kota,” tambahnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut memastikan berbagai program dalam APBD Perubahan yang telah disetujui oleh DPRD nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tentang peraturan keuangan daerah, nantinya Raperda Perubahan APBD beserta rencana program akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah,” katanya.

Ia mengatakan dengan adanya perubahan anggaran tersebut maka pihaknya akan menjalankan program-program prioritas pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here