Beranda Uncategorized Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan Dilaksanakan Secara Transparan

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan Dilaksanakan Secara Transparan

32
0
BERBAGI

 

Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan hasil seleksi terbuka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan melantik 93 calon pejabat administrator serta fungsional pada Jumat, (22/08/2025).

Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ganjar Jationo, di ruang Command Center Dinas Kominfotik.

Rendi menjelaskan ada dua agenda utama yang digelar hari ini. Pertama, pengumuman hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk dua strategi OPD, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, tiga kandidat yang lolos tahap akhir adalah Hayudian Utomo, I Wayan Gunawan, dan Saiful. Sedangkan untuk posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tiga calon besar adalah Hanita Fahrial, Sepriadi, dan Titi Suarni.

“Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Tiga nama dari masing-masing OPD telah diserahkan ke BKN,” kata Rendi.

Agenda kedua adalah pelantikan pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Total ada 93 pejabat yang dilantik, terdiri dari 62 pejabat administrator dan 31 pejabat fungsional.

Menurut Rendi, semula ada 96 pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, tiga orang tidak bisa hadir karena dua orang sedang bertugas di luar daerah dan satu orang sedang cuti. “Pelantikan ini bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan penjelasan mengenai proses penandatanganan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rendi menyebutkan, pengusulan dan pengentrian data masih berlangsung setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu hingga 25 Agustus 2025.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here