Beranda Uncategorized Konflik Agraria Anak Tuha, Masyarakat Datangi Komisi I DPRD Lampung

Konflik Agraria Anak Tuha, Masyarakat Datangi Komisi I DPRD Lampung

28
0
BERBAGI

 

Bandar Lampung – Masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yakni Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/9/2025).

Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Fahlevi (Nasdem), bersama anggota Putra Jaya Umar (Golkar), Miswan Rody (Nasdem),Budiman AS (Demokrat), dan Abdul Aziz (PKB).

 

Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, yang mendampingi masyarakat, menyampaikan bahwa persoalan konflik agraria di Anak Tuha telah berlangsung lama.

Kami mencoba mencari informasi dan data-data, banyak sekali catatannya. Informasi awal PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) bukan perusahaan pertama yang datang ke Anak Tuha,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tahun 1975 ada PT Candra Bumi Kota yang masuk ke lahan Anak Tuha. Saat itu berundingnya bukan dengan masyarakat langsung yang menggarap tanah, tapi hanya kepada tokoh adat.

“Tahun 1990 beralih ke PT BSA. Pasca reformasi, masyarakat baru mengetahui proses penguasaan lahan yang bunyinya sewa,” lanjutnya.

Hal itulah yang mendasari masyarakat untuk masuk ke lahan, melakukan penggarapan yang kemudian direspon PT BSA dan kepolisian dengan cara represif bahkan ditangkap dan ada yang menjadi korban.

“Ada masyarakat yang masih bertahan sampai digusur kembali tahun 2024 dan ada 8 orang yang ditangkap,” jelas Prabowo.

Ia menambahkan, di atas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA terdapat tanah masyarakat baik yang sudah bersertifikat, maupun yang belum.

“Memang kasus konflik agraria seperti ini terkendala di surat karena keterbatasan pengetahuan masyarakat, tapi ada banyak bukti fisik seperti makam tua, monumen, batas lahan dan pohon tua yang sampai sekarang masih bisa ditunjukkan oleh masyarakat,” sambungnya.

Sementara perwakilan warga Anak Tuha, Tarman, mengaku sangat berharap Komisi I DPRD Lampung dapat meninjau langsung ke lapangan.

“Kami harap bapak bisa turun ke lapangan. Selama ini dikatakan masyarakat nyerobot, padahal itu tanah kami, tanah nenek moyang kami,” tegasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here