Metro, Mediatamanew.com. Sebanyak 30 Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Metro masa bakti 2025–2029 secara resmi dikukuhkan oleh Walikota Metro H.
Bambang Iman Santosa, M. Pd. I di Aula Pemda Kota Metro, Rabu (22/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Eni Sumiyati Bambang, S. IP sebagai Ketua LKKS Kota Metro, Nidia Irene Rafieq, S. Pd. S. ST sebagai wakil ketua 1, kepala dinas Sosial Kota Metro sebagai wakil ketua II, sekretaris ketua DWP Kota Metro dan bendahara 1 adalah sekretaris dinas Sosial Kota Metro Sekretaris 1 adalah Wiwik Setyorini serta jajaran Ketua bidang, wakil Ketua bidang dan anggota bidang lainya.
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris LKKS Provinsi Lampung Eka Yusrita Dewi SP. MP, Forkopimda Sekota Metro, Para kepala OPD, Camat se-Kota Metro dan Lurah sekota Metro.
Dalam sambutannya, Walikota Metro Bambang Iman Santosa,.M.Pd.I menyampaikan harapannya agar LKKS dapat menjadi wadah koordinasi yang mampu melahirkan program-program inovatif di bidang pelayanan kesejahteraan sosial.
Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan pembangunan nasional menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Dengan adanya LKKS di Kota Metro diharapkan dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam mengoordinasikan berbagai lembaga dan organisasi sosial serta mengupayakan peningkatan kesejahteraan sosial termasuk mengurangi angka kemiskinan
“Pengurus LKKS yang baru saja dikukuhkan diharapkan mampu menghadirkan model layanan sosial yang inovatif dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani kesenjangan sosial yang ada di tengah masyarakat,” ujar Walikota Metro Bambang Iman Santosa
Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik. “Kami atas nama pemerintah Kota Metro menyambut baik adanya LKKS dan saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik semoga dapat mengemban tugas dengan baik”, ujarnya.
Sekretaris LKKS Provinsi Lampung Eka Yusrita Dewi SP. MP, menyampaikan LKKS mempunyai peran penting yang sangat strategis dalam membantu pemerintah khususnya dalam bidang sosial yakni memberikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat langsung yang ada di Kota Metro dalam bidang kesejahteraan sosial dengan mengutamakan prinsip- prinsip keadilan, kemanusian dan gotong royong.
Dia juga menyampaikan rasa bangganya kepada Kota Metro atas perkembangan yang dicapai oleh Pemerintah Kota Metro termasuk pengukuhan LKKS karena pengukuhan tersebut yang pertama dilakukan oleh Kabupaten dan Kota di provinsi Lampung.
“Saya berharap kepada pengurus yang baru di lantik agar berkolaborasi dengan provinsi Lampung dan memanfaatkan wadah ini secara semaksimal mungkin untuk kesejahteraan di Kota Metro serta dapat memperkuat jaringan dalam mengatasi masalah-maslah yang ada di Kota Metro”, tandasnya.
Sementara itu, Ketua LKKS Kota Metro Eni Sumiyati Bambang, S. IP menyampaikan bahwa LKKS Kota Metro merupakan lembaga yang bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh masyarakat. Dengan visi mewujudkan peran serta lembaga dalam pelayanan kesejahteraan sosial, LKKS akan menyusun dan melaksanakan program yang terarah, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan para penyandang masalah sosial.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak bapak Walikota Metro yang telah berkenan melantik kami. Terima kasih pula atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk mengemban amanah ini,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut lanjut Eni kepada seluruh pihak terkait dan pengurus LKKS masa bhakti 2025- 2029 agar memberikan dukungan sehingga dapat melaksanakan program-program kesejahteraan dan penanganan kemiskinan secara maksimal dan dapat memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat Kota Metro.
“Oleh karena saya berharap LKKS Kota Metro mampu menjalankan perannya secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Metro seperti kata -kata Mutiara tolong menolong membuat hidup penuh dengan kemudahan, Mari kita jadikan diri kita yang bermanfaat untuk orang lain”, pungkasnya (Red)






