Tulang Bawang Barat-Mediatamanew.com-Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan VI yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, H. Putra Jaya Umar, menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) tahap kedua pada bulan Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Panaragan Jaya pada Minggu (8/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Putra Jaya Umar yang akrab disapa Abi Putra menekankan pentingnya kembali menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, belakangan ini pemahaman generasi muda terhadap Pancasila mulai menurun, bahkan banyak yang tidak lagi menghafal maupun memahami makna yang terkandung di dalamnya.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi tentang pemahaman ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Panaragan Jaya.
Kita kembali menanamkan sila-sila Pancasila kepada masyarakat.
Karena akhir-akhir ini, terutama generasi muda, banyak yang tidak hafal Pancasila, apalagi memahami makna yang terkandung di dalamnya,” ujar Putra Jaya Umar.
Ia juga menyoroti fenomena menurunnya etika dan penghormatan terhadap orang tua maupun guru di kalangan sebagian remaja.
“Sekarang kita melihat ada anak yang berani melawan orang tua. Ketika meminta sesuatu tidak dipenuhi, mereka justru marah bahkan melakukan kekerasan.
Ada juga kasus siswa yang melawan guru, bahkan sampai terjadi pengeroyokan atau aksi boikot terhadap guru,” jelasnya.
Putra Jaya Umar menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung memiliki kewajiban melaksanakan sosialisasi ideologi Pancasila dan sosialisasi peraturan daerah sebanyak dua kali setiap bulan.
Dalam sosialisasi peraturan daerah (Perda), ia mengaku memfokuskan pada dua isu utama, yakni pencegahan narkoba dan penerapan Perda tentang rembuk desa.
“Sosialisasi perda yang saya fokuskan adalah pencegahan narkoba dan perda tentang rembuk desa.
Artinya, setiap pembangunan di desa harus dirumuskan melalui musyawarah agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya.
Terkait persoalan narkoba, ia menilai kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Masalah narkoba ini sudah sangat urgen.
Kasusnya di Indonesia sangat tinggi, sehingga perlu langkah pencegahan sejak dini melalui sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Putra Jaya Umar juga menyinggung persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.
Ia mengaku selama tiga bulan terakhir aktif menyuarakan persoalan tersebut, termasuk menyoroti keberadaan truk tronton yang melintas dengan muatan berlebih.
“Saya juga memviralkan aturan mengenai tanggung jawab pemerintah terhadap kerusakan jalan.
Dalam undang-undang disebutkan bahwa kepala daerah yang tidak memperbaiki jalan berlubang dapat dikenakan sanksi pidana hingga enam tahun penjara atau denda Rp120 juta apabila sampai menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung disebut telah menginstruksikan agar seluruh jalan provinsi yang berlubang segera diperbaiki.
“Alhamdulillah, hal ini ditanggapi oleh gubernur dengan menginstruksikan agar jalan provinsi yang berlubang segera ditimbun. Targetnya sebelum Lebaran seluruh perbaikan sudah selesai, khususnya di wilayah Tulang Bawang Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung agar segera memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Terkait dana bagi hasil (DBH) yang disebut masih tertahan di tingkat provinsi, Putra Jaya Umar menyatakan hal tersebut akan menjadi catatan yang akan disampaikan dalam agenda reses mendatang.nutuk dana DBH yang masih mandek di provinsi ini menjadi catatan bagi saya. Walaupun kegiatan ini bukan reses, hal tersebut tetap akan saya masukkan dalam hasil reses nanti,(Red)






