Kalianda , Mediatamanew.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat kinerja fiskal yang solid sepanjang tahun 2025 dengan realisasi pendapatan daerah mencapai 97,08 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (31/3/2026).
Laporan disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri 39 dari total 50 anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan para camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pemaparannya, Syaiful menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik melalui DPRD.
“LKPj ini merupakan potret komprehensif atas kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 yang tetap berorientasi pada visi besar Lampung Selatan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Secara rinci, Pemkab Lampung Selatan mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun dari target Rp2,43 triliun. Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas dana transfer.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,30 triliun atau 89,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,56 triliun. Belanja tersebut difokuskan pada sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan infrastruktur wilayah.
Penyampaian LKPj tersebut mendapat respons positif dari DPRD. Melalui pandangan umum fraksi, Fraksi PAN yang diwakili Bayu Prasetya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia menilai, upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi indikator penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menerima LKPj Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Bayu.
Menanggapi pandangan fraksi, Syaiful menegaskan bahwa seluruh masukan legislatif akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus tidak menjadi penghambat pelayanan publik.
“Ke depan, kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menghadapi tantangan global, termasuk isu perubahan iklim, agar pembangunan dapat dirasakan merata hingga ke pelosok desa,” ujarnya. (Dian)






