Kalianda, Mediatamanew.com. Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menegaskan pentingnya peran strategis istri aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung kinerja suami. Peran istri ASN bukan sekadar mendampingi, tapi juga berkontribusi nyata untuk masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) perdana DWP tahun 2026 yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum awal penguatan peran organisasi perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Ketua DWP Lampung Selatan Ratna Yanuana Supriyanto, jajaran pengurus DWP kabupaten, sekretariat, kecamatan, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nessi Yunita.
Dalam arahannya, Zita Anjani menekankan bahwa peran istri ASN tidak hanya sebatas mendampingi suami, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan keluarga dan pembangunan sosial.
“Sebagai istri aparatur sipil negara, kita memiliki peran penting dalam mendukung kesuksesan suami. Ketika suami berhasil, tentu keluarga juga akan merasakan kebahagiaan,” ujar Zita.
Ia juga mendorong seluruh anggota DWP untuk lebih proaktif turun ke masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berdampak langsung, seperti program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan.
“Saya mendorong ibu-ibu untuk lebih proaktif. Banyak hal yang bisa dilakukan, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Zita memaparkan empat arah utama yang menjadi fokus penguatan DWP ke depan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota, pengembangan program yang berorientasi pada keluarga dan masyarakat, perluasan kolaborasi lintas sektor, serta penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan adaptif.
“Penguatan sumber daya manusia dimulai dari diri sendiri, dengan memberikan contoh yang baik. Selain itu, program harus berdampak bagi keluarga dan masyarakat, serta didukung dengan kolaborasi yang luas dan tata kelola organisasi yang profesional,” tegasnya.
Zita juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai bagian dari tanggung jawab moral di tengah masyarakat, mengingat posisi istri ASN yang kerap menjadi sorotan publik.
“Kita harus menjadi contoh yang baik di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Sementara itu, Ketua DWP Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan pertemuan perdana di tahun 2026 yang diharapkan menjadi agenda rutin organisasi.
“Kami berharap pertemuan ini dapat dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mempererat kebersamaan para istri aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Ratna menjelaskan, Dharma Wanita Persatuan merupakan organisasi yang beranggotakan istri pegawai negeri sipil, dengan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Para ketua DWP di masing-masing perangkat daerah memiliki peran penting dalam membina anggota di lingkungannya. (Dian)






