Tulang Bawang Mediatamanew.com. Jalan pertanian rusak parah di Kawasan kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,Lampung. Senin(07/04/2025).
Jalan pertanian padi di Kawasan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang rusak parah dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan. Kerusakan jalan ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada proses panen raya yang akan segera tiba.
Cak Imam”Selaku warga setempat mengatakan Kerusakan jalan di Rawajitu Selatan membuat petani padi kesulitan mengeluarkan hasil panennya dari lahan pertanian ucapnya.
Lanjutnya” jika jalan tersebut tidak segera di perbaiki oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Tulang Bawang atau Provinsi justru akan menyulitkan para Petani untuk mengeluarkan hasil bumi yang akan segera panen serta hal tersebut dapat menyebabkan kerugian besar yang berdampak pada ketersediaan pangan di daerah ini paparnya.
Cak Imam berharap, Kepada Pemerintah Agar segera menggambil tindakan karena para Petani di Rawajitu Selatan merasa khawatir dan kecewa dengan kerusakan jalan pertanian yang tak ada sentuhan serta perhatian dari dinas tekait.
Iya”, Berharap Pemerintah Daerah Dinas PUPR Tulang Bawang serta Provinsi dapat segera memperbaiki jalan pertanian rawa jitu selatan supaya proses panen raya yang segera tiba dapat berjalan lancar tukasnya.
Di tempat yang sama”,Sumardi selaku ketua Gapoktan Kampung Hargo Mulyo mengatakan pada media” Kerusakan jalan pertanian padi di Rawajitu Selatan. Mulai dari jalan poros sp 1(satu) pidada hingga sp 3 (tiga)kampung meda sari.
Iya Mengatakan”, ini merupakan contoh dari kurangnya perhatian Pemerintah Daerah khususnya Dinas PUPR Tulang Bawang, kiranya agar infrastruktur jalan bisa segera di perbaiki Guna mendukung kegiatan pertanian dan meningkatkan ketersediaan pangan di daerah tersebut,Apalagi Rawajitu Selatan merupakan salah satu lumbung pangan Daerah Lampung atau pusat.
Sumardi berharap”,Semoga kedepannya rawa jitu selatan akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah khususnya Dinas PUPR, Provinsi serta Pusat tutupnya. (Sjn)