Beranda Uncategorized Panitia DOB Lampung Tenggara audiensi dengan Komisi I DPRD Lampung

Panitia DOB Lampung Tenggara audiensi dengan Komisi I DPRD Lampung

28
0
BERBAGI

 

 

Garinca menyatakan, Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendukung pembentukan DOB Lampung Tenggara, sepanjang semua syarat terpenuhi, dan prosesnya rampung di tingkat kabupaten.

 

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu yang mengatakan, Komisi I akan memproses usulan DOB Lampung Tenggara setelah mendapat persetujuan bersama DPRD Lampung Timur, dan Bupati Lampung Timur.

 

“Yakinlah Komisi 1 akan mempercepat pembentukan Lampung Tenggara, setelah semua syarat selesai di kabupaten. Tolong diselesaikan dulu prosesnya dengan DPRD dan Bupati,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang menyambut baik usulan DOB Lampung Tenggara.

 

“Kebijakan moratorium pembentukan DOB provinsi, kabupaten, kota, belum dicabut, tapi pemerintah memberi kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan DOB. Karena siapa tahu, kalau moratorium dibuka, daerah sudah siap,” jelasnya.

 

Binarti menyatakan, pihaknya siap memberi bimbingan perihal pemenuhan syarat membentuk DOB.

 

“Kami sangat mendukung, jika mau berkonsultasi kami siap memberikan bimbingan apa-apa saja syarat yang harus dilengkapi,” jelasnya.

 

Ia juga menyebutkan Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung telah mendaftarkan ejumlah usulan DOB Kabupaten Provinsi Lampung ke Kemendagri.

“Alhamdulilah sudah ada yang terdaftar. Dari Provinsi Lampung yang sudah teregistrasi itu, ada usulan pemekaran dari Lampung Tengah yaitu DOB Seputih Timur, Seputih Barat, kemudian Lampung Utara mengusulkan Sungkai Bunga Mayang,” sebutnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here