Beranda Uncategorized Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Kesiapan Hadapi Bencana.

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Kesiapan Hadapi Bencana.

30
0
BERBAGI

 

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Rapat Admin Game Tanggap Darurat dalam menampilkan skenario bencana gempa bumi megatrust dan tsunami yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan RI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, Marsekal Madya TNI (Purn.) Doni Ermawan Taufanto dari Gedung Wismaelang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Jajaran Pemprov Lampung, dengan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, mengikuti acara ini di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung.

Kegiatan bertema “Admin Game, Solusi Strategis Interoperabilitas antara DPN, Kementerian, Lembaga, dan Instansi Terkait dalam Menghadapi Tanggap Darurat Bencana Nasional Gempa Bumi Megatrust dan Tsunami, Guna Melindungi Keselamatan Bangsa”, diikuti oleh sekitar 110 peserta dan berlangsung selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2025.

Forum ini bertujuan mengukur sejauh mana tingkat interoperabilitas dan kesiapan lintas kementerian, lembaga, serta instansi terkait dalam penanganan bencana berskala besar.

Dalam sambutannya, Doni Ermawan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar sektor untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan dan keselamatan umat jika terjadi bencana.

“Tujuan utama Admin Game ini adalah untuk menguji tingkat operabilitas, melatih penerapan regulasi terkait penanganan bencana, serta mengidentifikasi masalah yang dihadapi masing-masing kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Menurut Doni, forum ini diharapkan dapat merumuskan solusi kebijakan strategis lintas sektor. “Yang kita butuhkan adalah solusi strategi interoperabilitas antara kementerian, lembaga, dan instansi dalam menghadapi tanggap darurat guna melindungi keselamatan umat,” tambahnya.

Tema acara ini menegaskan perlunya keterpaduan, kerja sama, dan sinergi nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut menjadi kunci agar upaya mitigasi berjalan efektif dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam semakin optimal, sehingga potensi kerugian maupun korban jiwa dapat diminimalkan.

Sementara itu, Deputi Bidang Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional, Walikota Jenderal TNI Ari Yulianto, selaku Ketua Peneyelenggara, melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.

“Sasaran kegiatan ini adalah terwujudnya interoperabilitas, keselarasan regulasi, teridentifikasinya permasalahan, dan diketahuinya tingkat kesiapsiagaan kementerian, lembaga, serta lembaga terkait dalam menghadapi tanggap darurat megatrust dan tsunami,” tutupnya.

Megathrust adalah jenis gempa bumi besar yang terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi. Di Selat Sunda, akumulasi lempeng dapat melepaskan energi besar—jika lepas secara tiba-tiba, dapat memicu tsunami.

Menurut peneliti BRIN, jika terjadi gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7, tsunami dengan ketinggian antara 4–8 meter berpotensi menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Meski begitu, kesiapsiagaan dan mitigasi yang matang membuat masyarakat bisa selamat dan tetap tenang.

Sebagai bentuk kesiapan di daerah, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Provinsi Lampung yang diterbitkan dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami.

Dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami dijelaskan bahwa Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Provinsi Lampung dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan darurat bencana tsunami dalam mewujudkan penanganan bencana tsunami yang cepat, tepat, efektif, terkoordinasi dan menyeluruh di Provinsi Lampung.

Rencana Kontinjensi tersebut memuat beberapa poin strategi, antara lain :

1. Menyepakati skenario, tujuan, kebijakan, dan strategi dalam menghadapi kondisi darurat.

2. Mengkoordinasikan lembaga, organisasi, dan masyarakat agar mampu merespons dengan cepat, terpadu, dan akuntabel.

3. Mentransmisikan ketersediaan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan yang cepat untuk mempercepat respons bencana dan menyelamatkan nyawa.

4. Menyatukan komitmen lintas pihak untuk bertindak secara terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi.

5. Menggerakkan sumber daya secara efektif dalam penanganan darurat.

Dengan adanya rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respons terhadap potensi ancaman bencana tsunami, khususnya di wilayah pesisir Lampung yang rawan terdampak.

Selain itu, berbagai upaya konkrit mitigasi telah dilakukan oleh Pemprov Lampung dan pemangku kepentingan terkait, antara lain :

1. Surat Edaran Gubernur dan Tingkat Daerah.

Penjabat Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran No. 140 Tahun 2024 agar seluruh kabupaten/kota menyiapkan ulang alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta simulasi bencana.

2. Peningkatan Alat Peringatan Dini dan Sensor.

Terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif di Lampung, untuk mendeteksi gempa dan menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat.

3. Jalur Evakuasi dan Shelter.

Jalur evakuasi dan shelter yang siap digunakan di Kabupaten Lampung Selatan telah dipetakan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter seperti masjid dan sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda. Jalur tersebut diuji secara lapangan: durasi berkisar antara 7 hingga 13 menit.

 

4. Pendidikan Publik dengan Prinsip 20:20:20.

Jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit menuju lokasi aman dengan ketinggian minimal 20 meter .

5. Zonasi Risiko dan Sosialisasi.

Tsunami Rawan Area, Studi pemetaan risiko menunjukkan beberapa wilayah pesisir, termasuk Bandar Lampung dan Lampung Selatan, termasuk “zona merah” — risiko tinggi. Pemetaan ini melibatkan identifikasi jalur evakuasi dan zona aman sebagai langkah mitigasi langsung .

6. Sinergi Antar Instansi.

Respon terpadu antara Pemprov, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan instansi lain untuk tanggap cepat dan terintegrasi dalam menghadapi bencana.

7. Simulasi dan Rambu Evakuasi.

Pemerintah daerah telah menyetujui edaran untuk memasang papan informasi, rambu evakuasi, dan menggelar simulasi kesiapsiagaan bersama komunitas lokal.

Mitigasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap dan akan bertindak cepat jika terjadi bencana. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Melalui teknologi, infrastruktur, edukasi, dan kolaborasi, masyarakat Lampung dapat menghadapi potensi ancaman dengan tenang, waspada, dan penuh kesiapsiagaan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here