Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (25/8/2025)
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar mengatakan, RDP dengan RSUDAM membahas APBD Murni tahun anggaran 2026 dan viralnya meninggalnya bayi Alesha dan jual beli alat medis oleh Dokter Spesialis Bedah Anak Billy Rosan.
“Kami pertanyakan berita yang lagi viral. Pihak RSUDAM mengatakan hal itu sudah ditindaklanjuti dan dokternya sudah dinonaktifkan, tidak melayani lagi di situ,” kata Yanuar
Tetapi, lanjut Yanuar, ternyata Dokter Billy masih menjadi tenaga pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
“Kami pertanyakan juga kenapa tenaga pengajar bisa tidak memiliki etika yang baik. Selain itu kami berharap praktik jual beli alat ini ditelusuri lagi lebih dalam, jangan sampai terjadi lagi,” sambungnya.
Sementara itu, usai keluar dari ruang Komisi V, Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik dr. Yusmaidi menyampaikan banyak hal yang dibahas di dalam, bukan hanya viralnya Bayi Alesha.
“Bukan cuma soal itu, tanya pak Marzuqi aja ya,” kata Yusmaidi menunjuk Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Marzuqi yang berjalan di depannya.
Tetapi, saat dikonfirmasi Marzuki tak berkenan menjawab dan meminta Kantor Berita RMOL Lampung bertanya kepada Yusmaidi atau ke Humas RSUDAM.
“Biar satu pintu,” ujarnya sambil berlalu.(Red)






