Lampung-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi Undang-Undang.
“Jadi saya kira RUU PIP ini untuk segera disahkan, karena tantangan di era globalisasi kita ke depan semakin kompleks”, ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar usai mengadiri “Bimbingan teknis pemantapan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPIP dan DPRD Provinsi Lampung” di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Kamis, (18/9).
Ahmad Giri menegaskan jika diperkuat di dalam kelembagaannya maka, Pembinaan Ideologi Pancasila akan semakin kuat.
“Jika kelembagaan-nya akan kuat, maka dari segi keberpihakan kebijakan dan anggarannya akan berbeda”, ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu anggota DPR Akhmad Iswan, ia berharap DPR RI lebih responsif untuk penguatan kelembagaan PIP sehingga pembinaan ideologi Pancasila lebih masif ke Daerah.
“Kami harap DPR di pusat lebih responsif dibandingkan kami yang di Daerah pentingnya penguatan Ideologi Pancasila”, tegasnya.
Akhmad Iswan juga mengatakan jika Undang-Undang PIP sudah diimplementasikan maka, kurikulum Pendidikan Pancasila akan masif dilakukan oleh seluruh sekolah.
“Undang-Undang ini juga untuk memperkuat implementasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di seluruh sekolah”, paparnya.
Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang terus berkomitmen menjalin kerja sama dan mendukung Pembinaan Ideologi Pancasila.
Yudian berharap DPRD Provinsi Lampung menjadi role model internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Nota kesepahaman antara BPIP dan DPRD Provinsi Lampung hari ini adalah momentum penting. DPRD, sebagai representasi rakyat, memiliki tiga peran strategis dalam pembinaan ideologi Pancasila”, ujarnya.
Menurutnya regulasi yang berpihak pada keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan penghormatan pada martabat manusia adalah wujud implementasi sila kelima.
Tidak hanya itu DPRD harus menjadi teladan bagaimana politik dijalankan dengan nilai Pancasila. Politik merupakan instrumen pengabdian demi kepentingan rakyat.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata bagaimana Pancasila dijalankan sebagai living ideology, bukan sekadar teks normatif”, harapnya.
Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP Dr. Ir. Prakoso, M.M mengatakan Pembinaan Ideologi Pancasila perlu ada dorongan dan dukungan dari berbagai pihak karena untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Gotong royong merupakan nilai yang harus terus kita aplikasikan, terus kita masyarakatkan dan terus kita pakai untuk kepentingan bangsa”, ujarnya.
Prakoso juga berharap dengan adanya dukungan ini diharapkan semakin memperkokoh dan memperkuat peran BPIP dalam pembinaan Ideologi Pancasila, karena DPRD sebagai representasi masyarakat di Daerah. (Red)






