KOTA BANDAR LAMPUNG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Ketua Pansus DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan, aturan yang sedang dibahas harus menjawab kebutuhan pelaku usaha dan menciptakan iklim investasi yang efisien serta ramah bagi dunia usaha.
Raperda ini harus mampu memberi kemudahan nyata bagi pelaku usaha. Selain insentif, pelayanan cepat dan kepastian hukum juga wajib diperhatikan,” ujarnya, saat dimintai keterangan.
Menurutnya, perizinan tidak boleh rumit, biaya yang dikeluarkan juga harus ramah kantong.
Proses perizinan jangan rumit dan biayanya jangan memberatkan. Pemerintah juga harus terbuka dalam menyampaikan potensi serta peluang investasi yang ada di Lampung,” tegasnya.
Politisi Demokrat ini berharap, kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha harus perlu diperkuat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif.
“Kita ingin perda ini bukan sekadar aturan formalitas, tapi benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (Red)






