Tulang Bawang Barat-Mediatamanee.com-Dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tiyuh Kagungan Ratu kembali menjadi sorotan. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait menu yang dinilai kurang memuaskan serta dugaan pengelolaan limbah yang tidak layak, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan MBG turun langsung ke lokasi, Kamis (29/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah temuan menjadi perhatian serius, mulai dari ketidaksesuaian menu yang diterima penerima manfaat, khususnya bagi ibu menyusui, hingga pengelolaan limbah cair dapur MBG yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan.
Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan bahwa mitra MBG wajib patuh terhadap seluruh kesepakatan dan standar yang telah ditetapkan dalam program Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita berharap mitranya patuh dengan apa yang sudah disepakati dalam program BGN. Kalau oknum-oknum mulai dari mitra sampai SPPG tidak bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar sesuai untuk pemenuhan gizi, tentu ini menjadi masalah serius,” ujar Yantoni.
Terkait dugaan menu MBG yang dinilai tidak sepadan dengan nilai anggaran, khususnya untuk ibu menyusui, Yanton menyebut DPRD dan Satgas telah melakukan diskusi langsung di lapangan dan akan menyusun rekomendasi resmi.
“Kita bersama kepala satgas MBG turun lapangan, berdiskusi apa yang menjadi tugas mereka. Dari situ akan ada rekomendasi yang disampaikan. Kita minta BGN betul-betul bertanggung jawab atas rekomendasi tersebut. Tanpa pertanggungjawaban, dampaknya bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya soal menu, persoalan limbah cair dapur MBG juga menjadi sorotan. Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan paralon lama yang masih digunakan sebagai saluran pembuangan limbah cair dan belum ditutup secara layak, yang dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.
“Perlu ada pembenahan dan evaluasi. Semua berawal dari izin berusaha mereka. Banyak perizinan yang harus dipenuhi, mulai dari SPPL hingga SLHS. Kalau semua sudah terpenuhi, tidak mungkin ada limbah MBG. Kalaupun ada, itu murni kenakalan dapur,” ujar Yantoni.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di wilayah Tubaba.
“Kami dari Satgas dan DPRD setelah rapat dengar pendapat akan melakukan monitoring ke seluruh MBG yang ada di Tubaba. Fokusnya kepatuhan perizinan, lingkungan hidup, kebersihan tempat, dan peralatan,” jelas Sofyan.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pengelola MBG Kagungan Ratu untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan teknis.
“Tadi sudah kami berikan warning. SPPL harus selesai dalam waktu dua minggu. Ke depan akan kami cek lagi SLHS, PPG, dan pengolahan limbah. Kami beri waktu satu bulan. Jika tidak ada upaya, kami akan keluarkan rekomendasi penutupan sementara sampai dapur siap. Kalau masih tidak ada perubahan, maka akan diberhentikan total,” tegasnya.
Masyarakat pun berharap pengawasan tidak berhenti pada sidak semata, melainkan disertai tindakan tegas dan transparan, agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menjamin kualitas gizi, keselamatan lingkungan, dan tidak sekadar menjadi proyek yang sarat polemik.
Pada berita berikutnya kami akan berikan pernyataan dari pihak mitra MBG kagungan ratu.(Jhn)





