Bandarlampung – Sebanyak 734 personel gabungan disiagakan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Melawan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Ratusan personel tersebut terdiri dari Dit Samapta, Satbrimobda, Polresta Bandarlampung, serta Satpol PP Provinsi Lampung,” kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara maksimal dengan pendekatan humanis dan profesional agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib dan kondusif.
“Pengamanan dilakukan sesuai dengan prosedur serta mengedepankan pendekatan persuasif. Kami bersyukur jalannya aksi berjalan dengan aman dan lancar,” kata dia.
Menurut dia, pihak kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Namun kami tetap menghimbau agar para peserta aksi menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan anarkis,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, dalam menyampaikan pendapat diharapkan peserta aksi dapat menghormati hak pengguna jalan dan tidak mengajak siapapun bergabung dalam aksinya.
“Selain pengamanan di titik aksi, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Provinsi Lampung,” kata dia.(red)

