Tulang Bawang-Mediatamanew.com-Ismet Roni kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Kali ini, sosialisasi mengangkat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.minggu(28/6/2026)
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kampung Agung Jaya, Kampung Agung Jaya, dan dihadiri oleh Kepala Kampung Agung Jaya Jamaludin, jajaran aparatur kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Ismet Roni menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Perda bukan sekadar aturan tertulis, tetapi menjadi pedoman dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, mandiri, dan berkelanjutan. Karena itu masyarakat perlu memahami hak dan perannya dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa menitikberatkan pada peningkatan kapasitas masyarakat desa melalui partisipasi aktif dalam pembangunan, penguatan kelembagaan desa, serta musyawarah sebagai sarana penyelesaian persoalan dan pencegahan konflik sosial.
Selain memberikan pemahaman mengenai substansi perda, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari persoalan infrastruktur, sektor pertanian, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Ismet Roni, seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Lampung agar kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme.
Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara wakil rakyat dan masyarakat.(Sj/RJ/jhn)




