Metro, Mediatamanew
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Siti Aisyah, mengajak para pengusaha di Kota Metro untuk mendaftarkan diri pada Fasilitas Bantuan Presiden.
“Adapun fasilitas bantuan yang digelontorkan oleh Presiden RI sebesar Rp 2.400.000,00 untuk setiap pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Metro. Bantuan ini akan disalurkan melalui PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI),” papar Siti Aisyah, Selasa (08/09/2020) di Kantornya.
Siti Aisyah menjelaskan persyaratan yang harus dibawa diantaranya fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy KTP dan fotocopy Surat Izin Usaha, yang masing-masing berjumlah 2 lembar.
“Mari daftarkan usahamu di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian yang beralamat di Jl. AH Nasution No.15, Yosorejo Metro Timur,” ucap Aisyah. (Joko)