Tulang Bawang Barat, Mediatama news.com
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten setempat. Dalam rangka penyampaian aspirasi untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya, pada tanggal 06 Oktober 2020 SPSI telah mendatangi Kantor DPRD Tubaba. Akan tetapi, pada saat itu tidak satupun pihak anggota legislatif yang berada ditempat. Hal itu dikarenakan para anggota dewan tersebut sedang melakukan perjalanan dinas luar (DL).
Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho mengatakan, pihaknya siap mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan SPSI.
” Kami dari pihak DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat mendukung langkah-langkah SPSI. Ada beberapa poin didalam Omnibus Law itu, yang kaitannya tentang ketenagakerjaan. Pada prinsipnya, dukungan kami yaitu tentang bagaimana kawan-kawan buruh ini nasibnya bisa menjadi lebih baik, dibanding dengan UU no. 13 tahun 2003,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan dihalaman Sekretariat DPRD Tubaba.
Di samping itu, Pengurus Unit Kerja SPSI Tubaba Wahyudi mewakili Ketua SPSI mengatakan yang menjadi fokus utama dalam penolakan Omnibus Law tersebut yakni, pembahasan tentang pesangon.
” Kami berharap apa yang kami sampaikan ini bisa diteruskan ke DPR-RI dan menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR-RI,” pungkasnya. (*/Jhn)