Tulang Bawang,Mediatamanews.com
Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa kebakaran rumah milik warga.
Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi hari Senin (11/11/2019), sekitar pukul 09.00 WIB, di Kampung Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan.
“Adapun identitas korban yaitu Riduan (45), berprofesi tani, warga Kampung Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli.
Lanjutnya, ketika korban dan keluarganya sedang berada di kebun, korban mendapatkan kabar dari saksi Deni, yang merupakan tetangga depan rumah yang mengatakan bahwa rumah korban sudah terbakar.
Mendapatkan kabar tersebut, korban bersama keluarganya langsung pulang ke rumah dan saat tiba di rumah, sudah didapati mobil damkar (pemadam kebakaran) milik Pemda (pemerintah daerah) Tulang Bawang sedang berusaha memadamkan kobaran api di rumah korban.
“Penyebab kebakaran rumah milik korban ini diduga kuat akibat korsleting listrik, api diduga berasal dari rumah tua milik korban yang sudah hangus terbakar dan berada persis di samping bangunan rumah baru miliknya, kemudian api tersebut merembet dan menyambar ke bangunan rumah baru tersebut sehingga membakar sebagian isi rumah,” ungkap Iptu Zilkifli.
Walaupun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(jo/muh)