Tulang Bawang Barat, Mediatama news.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Tulangbawang Barat menyayangkan bobroknya pelaksanaan Proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) senilai Rp.6,9 Miliar yang dinilai semeraut dan tidak beraturan.
Hal itu dikatakan Yantoni,SH seusai melakukan rapat dengar pendapat (hering) dengan Nisom Kepala BPBD Kabupaten Tubaba, Sutikno PPK, pihak Konsultan, serta mewakili rekanan PT.Saraswati Cipta Talenta di ruang komisi 1 DPRD kabupaten setempat, yang juga dihadiri Oleh S Joko Kuncoro wakil ketua II, Paisol,SH Ketua Komisi III, Sobri, Sukardi, H.Raden Anwar,SE.MM, beserta anggota DPRD lainnya yang tergabung lintas komisi, Senin(21/9/2020).
Ketua Komisi 1 tersebut mengatakan pekerjaan kontruksi peningkatan pembangunan jalan Panaragan-Bandar Dewa itu banyak kejanggalan, mulai dari material tanah yang ditimbun, hingga sistem pekerjaan yang tidak beraturan.
“Kita akan panggil kembali kontraktor dan pelaksana lapangan ,konsultan pengawas ,konsultan perencanaan, karena ini banyak kesalahan-kesalahan dilapangan melangkahi sehingga bisa mengakibatkan hal yang patal serta buruk untuk pembangunan itu,” kata Yantoni.
Dirinya meminta kepada pihak rekanan lebih selektif dalam menanggapi persoalan kualitas yang dinilai bobrok dalam menjalankan kontruksi bangunan tersebut.
“Ini semua kita tunggu ending terakhirnya,Kegiatan ini harus disosialisasikan sebelum bekerja, seharunya sudah sosialisasi dengan masyarakat sekitar, makanya kita turun karena banyak keluhan masyarakat akibat dampak yang terjadi nantinya,” jelasnya.
Yantoni meminta agar pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat bisa memberhentikan pekerjaan tersebut untuk sementara, mengingat hasil lab meterial tanah yang ditimbun belum ada, yang dianggapnya sangat disayangkan asal-asalan dalam pelaksanaannya.
“Kami minta sama BPBD pekerjaan itu jangan dilanjutkan di stop terlebih dahulu, kami sudah minta untuk di stop tapi sampai hari ini masih saja dilanjutkan, sangat disayangkan ,karena ini uang negara kami berhak untuk mengawasi pekerjaan itu juga,” tegasnya.
Sementara itu, Idris Hadi mewakilk pihak kontraktor PT.Saraswati Cipta Talenta mengatakan akan melakukan perbaikan.
“Semua saran dan masukan sudah kami ikuti baik pembersihan lahan dan sebelumnya belum ada kem sudah kami buatkan,” ucapnya Idris Hadi.
Saat disinggung terkait hasil uji laboratorium material tanah yang digunakan belum ada hasil, dirinya sudah menganggap tanah tersebut tidak ada masalah dan memiliki kualitas yang bagus sebelum dikeluarkan hasil uji lab.
“Karena hasil laboratorium material tanah ini cukup memakan waktu lama sekitar 10 hari maka langsung kami kerjakan, karena kita yakin tanah ini 90% bisa di pakai mengingat sebelumnya pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat pernah menggunakannya.
Akan kami laksanakan apa yang menjadi saran dan pendapat DPRD serta BPBD kabupaten Tulangbawang Barat kedepannya,” ulasnya.
Dari pantauan di ruang komisi 1, saat digelarnya hering tersebut saling tuding, hal itu kian terlihat antara pihak rekanan, PPK serta konsultan sehingga nampak singkronisisasi antaranya tidak beraturan dalam pelaksanaan konstruksi pembangunan tersebut, sehingga berakhir dengan penganggapan mis komunikasi. (Jhn)