Beranda Tulang Bawang Barat DLH Tubaba “Jalan Di Tempat” Terkait Sampah Medis Klinik Rawat Inap Medika...

DLH Tubaba “Jalan Di Tempat” Terkait Sampah Medis Klinik Rawat Inap Medika Panaragan Jaya

531
0
BERBAGI

Tulang Bawang Barat, Mediatama

Terkait Sampah Medis Klinik Rawat Inap Medika Panaragan Jaya yang berserakan, nampaknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat hanya jalan di tempat menanggapi hal tersebut.

Hal itu terlihat saat akan di konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tubaba, Firmansyah tidak memberikan komentar, meskipun sudah melakukan kroscek ke lapangan beberapa waktu yang lalu dengan melihat Sampah Medis yang Berserakan yang di anggap sebagai sampah dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.

Ironisnya tidak ada satupun pihak Dinas Lingkungan Hidup menanggapi Sampah Medis yang membahayakan tersebut.

Saat di tanya melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung tidak ada yang menanggapi. Bahkan terkesan memolorkan pernyataan untuk awak media ini saat konfirmasi.

Baik melalui Kepala Bidang pada Dinas Lingkungan Hidup yakni Hartawan maupun dari Sahrin.

Keduanya saling lempar untuk menanggapi persoalan tersebut.

Sementara disisi lain Dinas Kesehatan kabupaten Tulangbawang Barat sudah melakukan kroscek di lapangan.

“Kita sudah Kroscek , kita cuma melakukan pembinaan saja kalau Dinkes,kalau berkenaan dengan aturan dan sanksi ada pada DLH,” ucapnya Eka Riana Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu(14/4/2021).

Sebelumnya, telah di beritakan bahwa Sampah Medis Klinik Rawat Inap Medika Panaragan Jaya di keluhkan warga sekitar.

Hal itu di anggap lalainya pihak Klinik Rawat Inap Medika Panaragan Jaya tersebut dengan membiarkan sampah medis berserakan sembarangan di depan tepat pada pinggir jalan raya.

Warga sekitar mengkhawatirkan akan dampak Sampah Medis tersebut bisa membahayakan kesehatan, mengingat banyak bekas Botol Obat, bekas Suntikkan dan alat medis lainnya.

“Kami minta Pemkab serius menanggapinya, kalau ini patal berikan sanksi mengapa harus di lanjutkan izin operasionalnya, setidaknya Pemkab serius menanggapinya, apalagi ini di gali dari sepiteng yang sudah lama terpendam ,ini sudah pasti berbahaya termasuk dalam sampah B3,” kata salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, Kamis(15/4/2021).

“Itu sampah seperti bola, pas di gali dari belakang di bawa ke depan, sekarang karena di beritakan di pindah lagi ke belakang. Sudah jelas penanggung jawab klinik ini sudah mengakui bahwa yang di lakukan pihaknya salah, mengapa dari DLH diam saja,” tegasnya dengan nada kesal. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here