Beranda Lampung Tengah Ganda Surat Kaleng Jual Beli Jabatan Di Lampung Tengah Sulit Untuk...

Ganda Surat Kaleng Jual Beli Jabatan Di Lampung Tengah Sulit Untuk Di Sikapi

355
0
BERBAGI

Lampung Tengah, Mediatamanews.com

Dengan munculnya ‘surat kaleng’ yang diduga dimasukkan petugas ekspedisi Pos dan Giro dibawah pintu masuk gedung Graha PWI Lampung Tengah, disudut kiri amplop surat tersebut berasal dari atas nama Drs. Hermansyah, MM.,

Menanggapi surat itu, Pengurus maupun Anggota PWI Lampung Tengah melalui Ganda Hariyadi selaku Ketuanya, menilai isi dari surat itu sulit untuk disikapi, dibuktikan si ‘pengirimnya’ ketika akan konpirmasi ternyata tidak bisa dihubungi.

“Benar atau tidaknya makna dari ‘Surat Kaleng’ yang dibuat tanggal 15 April 2022 itu, secara organisasi maupun pribadi tidak bisa memvonis tujuan itu semua, walaupun sempat kaget serta terperangah terhadap kalimat serta data pendukung yang dituangkan dalam surat itu, silahkan pihak berwenang dan terkait untuk mengkaji, menelusuri dan mengusut untuk mebuktikan itu semua, jika memang itu benar adanya, ” tegas Ganda.

Sekedar untuk diketahui, bahwa sekitar pukul 13.10 Wib Selasa siang (17/05) kemarin, pengurus PWI Lampung Tengah dikagetkan atas adanya satu buah amplop surat yang tergeletak dibawah pintu masuk Gedung Graha PWI Lampung Tengah, surat tersebut resmi terstempel dikirim melalui jasa Pos dan Giro dengan tanggal 10 Mei 2022 yang berasal dari Atas Nama Drs. Hermansyah, MM dengan alamat Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.

“Setelah surat itu dibuka dan dibaca, ternyata isinya melaporkan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Tengah, yang diduga melalui kroni yang telah di tunjuk, untuk melakukan transaksi ‘jual beli’ jabatan terhadap para aparatur sipil negara (ASN) yang berminat menduduki jabatan strategis dengan dipungut mahar mencapai ratusan juta rupiah, ” tegas Ketua PWI Lampung Tengah Ganda Hariyadi.

Dalam surat itu, memampangkan 7 orang nama pejabat yang telah dihubungi kroni yang ditugaskan, setelah dana mahar itu terkumpul melalui 6 orang kroni itu, baru disetorkan kepada Sekretaris Daerah atau cukup dengan Kepala BKPSDM, dana mahar tersebut sebagai mana tertulis di ‘Surat Kaleng’ itu, seolah diperuntukkan sebagai uang taktis Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

“Keabsyahan isi dari surat gelap ini, saya telah mencoba untuk komfirmasi dan soundingkan dengan Kepala BKPSDM Lampung Tengah, beliau menjawab sangat simpel dan gamblang sekali ‘ Semoga yang membuat Fitnah ini, mendapat Hidayah dan Terima Kasih atas Infonya’, ” papar Ganda menirukan tanggapan Yudairi selaku Kepala BKPSDM Lampung Tengah.

Terakhir diungkapkan Ketua PWI Lampung Tengah Ganda Hariyadi ini, bahwa dari pihaknya maupun dari jajaran insan Pers, berniat serta mencoba untuk melakukan Konfirmasi terhadap Sekretaris Daerah maupun Bupati Lampung Tengah, namun selama ini ‘terkesan’ sangat tertutup dan terhalang, karena akses itu tidak ada celah.

“Kami telah berupaya untuk konfirmasi, tetapi kami merasa akan menghubungi siapa untuk mengkomunikasikannya ?, sementara kami akan melalui pihak Diskominfo institusi itu sangat sulit untuk diajak komunikasi, padahal Diskominfo itu merupakan corong dari Pemerintah, tapi sebaliknya terkesan alergi terhadap kritik, ” pungkasnya. (Rls/Mis))

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here