Tubaba-mediatamanews.com
Dewan pengurus Cabang (DPC) Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) informasi Sosial Indonesia (Infosos)secara Resmi Melaporkan Eri Budi santoso kepala Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) kabupaten Tulang Bawang Barat di kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Atas Diduga penyimpangan penyalahgunaan Realisasi Anggaran kerja sama Media Tahun 2021-2022.
Pauwari Ketua LSM InfoSOS Tubaba,menyatakan sesuai dengan data dokumen keterangan serta saksi dapat yang sudah diserahkannya dapat dijadikan dasar alat pendukung pihak Aparat penegak Hukum (APH) kejati Lampung untuk memulai melakukan penelusuran
“Secara resmi kita telah melaporkan eri budi santoso kadis Diskominfo Tubaba dengan Nomor :01/infoSOS
-TBB/XII/2022 dalam prihal : Laporan terkait penyimpangan Realisasi Anggaran Tahun 2021-2022 yang merugikan ratusan perusahaan Pers ,”ujarnya Kamis (22/12/2022)
Lanjut Pauwari laporannya tersebut secara resmi telah diterima oleh staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sdri.Vita pada tanggal 07/12/2022.belum lama ini
” Kami mempertanyakan perkembangan laporan tersebut hampir dua pekan belum ada info perkembangan progres ditindak lanjutnya sudah sejauh mana di Kejati lampung,”tuturnya.
Pauwari,” mengemukakan
persoalan tersebut sudah menjadi pemberitaan hangat di media massa pihaknya berjanji akan mengawal masalah tersebut sampai tuntas
“Saya mendapatkan informasi dari rekan kita A. Terpilih Wakil Ketua LSM InfoSOS Tubaba. Banyak kawan-kawan media sudah sangat kesal dan kecewa dengan Kadis Kominfo Tubaba sehingga hal ini menjadi topik pemberitaan yang hangat’ artinya ini bantu keseriusan Pers yang selama ini merasa di zolumi,” terangnya.
Sementara hal senada disampaikan A. Terpilih Wakil Ketua LSM InfoSOS Tubaba.mengatakan
ratusan kuli tinta yang ditugaskan oleh perusahaan masing-masing di daerah merasa dirugikan karena janji para pemangku kebijakan di Dinas Kominfo Tubaba. Sejumlah perusahaan media ada yang belum lunas dibayarkan tetapi sudah membuka website untuk kerjasama tahun 2023.
” LSM InfoSOS Tubaba sangat prihatin pada nasib wartawan yang bertugas di Tubaba ini sehingga sebagai bentuk solidaritas dan dukungan Ketua LSM InfoSOS INDONESIA Tubaba Pauwari sempat mengkritisi persoalan tersebut.ujarnya.
A.Terpilih juga mengatakan saat pengumuman media yang kerjasama tahun 2022 berjumlah 246, fakta lain yang diperlihatkan saat puluhan wartawan melakukan protes maka Kominfo menunjukkan bahwa data kerjasama media berjumlah 270.
“Jadi patut diduga Kominfo Tubaba telah melakukan perbuatan Mark-up jumlah media,serta Anggaran ADV, yang melakukan kerjasama.” tegasnya.
Dia menambahkan keluhan rekan-rekan media sudah dilaporkannya ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). beberapa pekan di Kejati Lampung di Bandar Lampung.
“Kami meminta Kejati Lampung sebagai institusi hukum untuk dapat segera menindaklanjuti laporan kami, dengan sesegera mungkin untuk memanggil oknum yang bertanggung jawab pada Dinas Kominfo Tubaba.”pintanya.
Menurut A,Terpilih Wartawan adalah salah satu corongnya pemerintah untuk memperkenalkan program tahunan pemerintah Kabupaten tubaba yang berjuluk Ragem Sai Mangei Wawai pada luar daerah
” Sepatutnya kami sebagai wartawan yang memiliki pran sosial kontrol jangan dipandang sebelah mata karena kami merupakan bagian pilar ke-empat demokrasi di Indonesia ini.” tambahnya.
Selain itu beberapa wartawan senior juga turut adil menyikapi persoalan ini. Ishak wartawan yang ikut merintis keberadaan media di Tubaba semenjak Tubaba lahir
“Kita berharap ibu PJ Bupati Tubaba Zaidirina bisa mendengar kemauan dari hampir semua wartawan yang ada di tubaba. Karena kami gak butuh Kepala Dinas yang nomor kontaknya saja gak bisa dihubungi, apalagi mau diskusi terkait perusahaan pers yang ada di Tubaba, “tandasnya.
Kekecewaan juga disampaikan Nurul dari media televisi (TV) pada Kominfo Tubaba, “saya kecewa pada pejabat penentu harga karena saya telah dibohongi saat memberikan keterangan pada awal tahun 2022,
” Sedih saya ada 3 pilihan durasi dengan nilai satuan harga dari pusat. Karena mereka bicara aturan maka saya akan taat aturan, tetapi jika di akhir tahun saya temukan ada yang nilai rupiahnya lebih dari media saya maka saya akan protes.
Nurul menceritakan Saat dirinya protes pada dinas Kominfo jawaban dari seorang kasi tersebut nilai tinggi yang dia berikan karena kedekatan emosional mereka. Jika mengunakan kedekatan seperti itu dimana profesionalnya? Itu
“Menurut saya nepotisme yang tidak dibenarkan. Media elektronik yang kerjasama dengan kominfo ada 12, kami tidak tahu itu medianya apa saja karena wartawan media visual elektronik itu bisa di hitung karena tidak banyak.urainya.
Nurul salah satu Wartawati dari salah satu media elektronik Televisi (TV) terkemuka itu meminta kepada APH agar dapat mengaudit 12 media elektronik tersebut
” Media apa saja yang kerjasama dan audit juga nilai adv media elektronik tersebut agar APH bisa menilai dan melihat sendiri fakta kecurangan oknum-oknum di dinas Kominfo, apakah Meraka kebal hukum ,” pungkasnya (Eko)