Tubaba Mediatamanews.com
Penindakan penyakit masyarakat di Tulang Bawang Barat (Tubaba) dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol-PP) beserta aparat Kepolisian Polres dan Koramil 412-01 Tulangbawang Tengah pada Senin, 17 April, 2023 malam.
Penindakan dilakukan dalam upaya membasmi penyakit masyarakat saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah sekaligus menyambut hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Personil gabungan itu menyasar tempat hiburan malam karaoke dan indekost. Benar saja, dari razia tersebut mereka mendapati wanita paruh baya Pekerja Seks Komersil (PSK) lengkap dengan pasangannya lelaki hidung belang dan Pemandu Lagu (PL).
Rozali, Kepala Bidang (Kabid) Produk Hukum Satpol PP mendata 10 orang terjaring razia tersebut. Selain itu, puluhan botol minuman keras (miras) juga ikut disita mereka.
“Hasil razia malam ini ada 2 orang wanita PSK, seorang pria hidung belang dan 7 orang wanita muda pemandu lagu karaoke,” ujar Rozali mewakili Fajril Hikmah, Kasat Pol-PP.
Bahkan mirisnya lagi, seorang diantara wanita PL itu masih gadis dibawah umur. Untuk itu, mereka dilakukan pendataan hingga pembinaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Iya ada 1 perempuan yang usianya masih 17 tahun. Oleh sebab itu mereka ini kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” tandas Rozali.(Eko)