Beranda Bandar Lampung Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2024, Target Pendapatan Turun Rp50,67 Miliar

Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2024, Target Pendapatan Turun Rp50,67 Miliar

13
0
BERBAGI

Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna penyampaian dokumen perubahan kebijakan umum APBD (perubahan KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) APBD provinsi Lampung tahun 2024.

Dalam penjelasan yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto  proyeksi pendapatan Pemprov Lampung turun pada APBD Perubahan 2024.

“Memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD secara keseluruhan, Pendapatan Daerah semula ditargetkan sebesar Rp8,342 triliun menjadi 8,29 triliun, atau berkurang sekitar Rp50,67,” kata Fahrizal.

Penurunan ini berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan lebih rendah sebesar Rp55,54; komponen Pendapatan Transfer meningkat sebesar Rp4,86 miliar; serta penyesuaian pada komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan, antara lain:

1) terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat;

2) mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah;

3) perbaikan kesejahteraan masyarakat;

4) sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional; serta

5) optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SiLPA Tahun 2023 yang lalu, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

“Disamping hal tersebut, komponen Belanja Pegawai juga mengalami penyesuaian seiring rencana pengangkatan Formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 554 orang dan Formasi PPPK Tahun 2024 sebanyak 6.873 orang,” lanjut Fahrizal.

Lebih lanjut, sebagaimana diketahui bahwa Agenda Strategis Nasional berupa Pemilukada Gubernur /Bupati/Walikota Serentak akan dilaksanakan pada Bulan November Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah merealisasikan kewajiban pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilukada kepada KPU Provinsi Lampung sebesar Rp295,95 miliar dan Bawaslu Provinsi Lampung sebesar Rp67,84 miliar.

“Secara umum, Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp83,079 miliar, dari yang sebelumnya Rp8,33 triliun menjadi Rp8,416 triliun,” tambahnya.

Selanjutnya Merujuk dari angka-angka proyeksi pada Pendapatan dan belanja Daerah yang telah dikemukakan, maka total Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan.

“Dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tercatat bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp125,14 miliar yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar Rl109,01 pada Tahun 2023,” tutupnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here